Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Februari 2022 | 17:54 WIB
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengunjugi lokasi bentrokan di THM Doubel O Kota Sorong, Selasa 25 Januari 2022 [KabarPapua.co]

SuaraJabar.id - Polisi telah menetapkan 10 orang terduga pelaku pembakaran karaoke Doubel0 ke daftar pencarian orang atau DPO.

Ke-10 DPO tersebut ditetapkan sebagau DPO oleh Polres Sorong Kota usai diduga terlibat dalam pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban, termasuk mojang Bandung bernama Arum Ainun Yakin saat bentrok dua kelompok warga pada 25 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan 10 orang DPO berinisial PP, HR, PS, MS, YR, JR, DR, AR, JF, dan FM.

Novia mengatakan mereka masih dalam pengejaran. Namun ia berharap agar keluarga para DPO tersebut koperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum.

Ia menjelaskan, peranan para DPO tersebut saat pertikaian dua kelompok warga di kota Sorong sangat krusial.

Ada yang mengumpulkan massa dan ada yang memerintah membakar karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah.

Menurut dia, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap 10 orang DPO hingga ketemu guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dikatakan, pihaknya telah memantau satu lokasi yang dicurigai tempat persembunyian para DPO mudah-mudahan bisa ditangkap dalam waktu singkat.

"Ada kemungkinan pula sebagian pelaku sudah melarikan diri meninggalkan kota Sorong, namun Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk mencari dan menangkap para DPO tersebut," katanya.

Baca Juga: Dua Jenazah Korban Pembakaran Karaoke DoubleO Sorong Asal Jawa Barat Berhasil Diidentifikasi

Ia menambahkan, selain 10 DPO pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa pihak Kepolisian juga sedang mengejar dua DPO yang melakukan pembacokan terhadap seorang korban jiwa pada peristiwa pertikaian berdarah 25 Januari 2022.

Load More