SuaraJabar.id - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya mencatat ada enam anak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru les musik berinisial AR (58) di di Kecamatan Arjasari.
Dadang mengaku prihatin atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Terlebih kata Dadang, enam korban asusila itu merupakan anak dengan rentang usia lima hingga tujuh tahun.
"Pemkab Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog," kata Dadang Supriatna, Rabu (2/2/2022) dikutip dari Antara.
Tindakan pencabulan terhadap diduga dilakukan AR dengan modus les alat musik. Dia memastikan pelaku asusila itu kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib," kata Dadang.
Guna mencegah peristiwa serupa, Dadang mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi para anak-anaknya dan memberikan wawasan untuk mencegah adanya tindak asusila.
“Biasanya, kekerasan seksual pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat. Oleh karena itu, orangtua seharusnya lebih ketat mengawasi anaknya,” kata dia.
Adapun Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Muhammad Hairun memastikan pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap para korban.
Baca Juga: Ortu Siswa SMPN 49 Surabaya Korban Kekerasan Guru Pikir-pikir Cabut Laporan
Berdasarkan hasil asesmen, Hairun mengatakan para korban dan keluarga dinilai masih dalam keadaan trauma. Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan melakukan sesi konseling terhadap korban.
“Kami pun sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, desa, RT dan RW setempat untuk dukungan penguatan keluarga, khususnya para korban," kata Hairun.
Tag
Berita Terkait
-
Latihan Digeruduk The Jakmania Jelang Hadapi Persib, Persija Sambut Positif
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Wali Kota Bandung Instruksikan Seluruh Kecamatan Gelar Nobar Persib Bandung vs Persija Jakarta
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Dukung Persija Jakarta Benamkan Persib Bandung, Kapten Pelita Jaya: Beda Satu Gol!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial