SuaraJabar.id - Banyak yang mengatakan menjadi dosen bukan hanya sebagai profesi, melainkan panggilan hati untuk mencetak generasi unggul dan bermanfaat untuk bangsa dan negara.
Meski panggilan hati, gaji dosen cukup menggiurkan, terlebih seorang dosen bisa mengajar di lebih dari satu perguruan tinggi.
Kira-kira berapa besaran gaji dosen apabila dilihat dari profesinya, berikut di antaranya:
1. Gaji pokok dosen di perguruan tinggi negeri
- Golongan I sebesar Rp.1.560.000 - Rp.2.686.500
- Golongan II sebesar Rp. 2.022.500 - Rp. 3.820.000
- Golongan III sebesar Rp. 2.579.400 - Rp. 4.797.000
- Golongan IV sebesar Rp. 3.044.300 – Rp. 5.901.200
2. Gaji dosen tidak tetap
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembakar Gedung Kampus Universitas Cendrawasih Papua
Dosen tidak tetap sama seperti karyawan kontrak, di mana masa kerjanya memiliki masa aktif tertentu.
Besaran gajinya tergantung dari kontrak Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta. Biasanya mengacu pada UMP di mana universitas tersebut berada.
Namun ada juga dosen tidak tetap memiliki gaji yang tinggi, tergantung di universitas mana ia mengajar.
3. Dosen honorer
Dosen honorer digaji berdasarkan tugas dan pekerjaannya. Dosen yang satu ini hampir mirip dengan dosen tidak tetap.
Setelah mengetahui berapa besaran gaji dosen, jika Anda merasa terpanggil menjadi seorang dosen, ada hal-hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu, yaitu:
Berita Terkait
-
Pakar UGM Ingatkan Wacana Kuliah Gratis Presiden Prabowo Bisa Jadi Pemicu Ketidakadilan
-
Pendidikan Gratis SD Hingga Perguruan Tinggi Mulai Digodok, Kampus Swasta Masuk Skema?
-
Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG
-
Wakil Rektor Hingga Dosen Unsoed Dicecar KPK Soal Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat