SuaraJabar.id - Mal Festival Citilink Kota Bandung terancam terkena sanksi usai atraksi Barongsai yang mereka gelar pada Selasa (1/2/2022) menimbulkan kerumunan orang.
Kasus kerumunan di atraksi Barongsai itu kini tengah diproses oleh Satpol PP Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Menanggapi hal itu, Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengatakan, kerumunan pengunjung itu merupakan hal yang tidak terduga.
Ia mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, pengelola telah memecah traffic pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah membagi atraksi Barongsai menjadi tiga sesi pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 WIB.
Ia menuturkan, antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan munculnya kerumunan, jauh sebelum atraksi dimulai. Deni menegaskan, pihaknya terus mengimbau pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Tentu saja (Kerumunan Festival Citylink itu) di luar perkiraan kami," kata Deni, Kamis (3/2/2022).
Ia menjelaskan, saat itu, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal terlebih dahulu harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib memakai masker.
Baca Juga: Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
"Meskipun jumlah total pengunjung yang datang hanya 31% dari kapasitas mal, namun dikarenakan berkumpul di satu titik lokasi jadi terlihat mal penuh sesak," ungkapnya.
Baca Juga: Kerumunan Tak Terkendali di Festival Citylink Saat Kasus Covid-19 Kota Bandung Sedang Naik
Deni bahkan mengungkapkan, sesi atraksi Barongsai yang direncanakan berdurasi 45 menit, telah disingkat menjadi 10 menit. Sementara sesi ke-3 Barongsai dibatalkan.
“Meskipun pihak mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun karena antusias warga yang sangat tinggi, kerumunan pengunjung tidak dapat dihindari," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menegur pengelola mal Festival Citylink terkait kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022, itu.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, jika kerumunan serupa terulang kembali, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel.
Berita Terkait
-
Persija di Bawah Persib Saat Piala Presiden 2026, STY Siapkan 3 Pemain Baru Hingga TC di Thailand
-
Dan Bandung: Romansa Mahasiswa yang Hangat dengan Bumbu Persahabatan yang Kental
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus