SuaraJabar.id - Mal Festival Citilink Kota Bandung terancam terkena sanksi usai atraksi Barongsai yang mereka gelar pada Selasa (1/2/2022) menimbulkan kerumunan orang.
Kasus kerumunan di atraksi Barongsai itu kini tengah diproses oleh Satpol PP Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Menanggapi hal itu, Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengatakan, kerumunan pengunjung itu merupakan hal yang tidak terduga.
Ia mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, pengelola telah memecah traffic pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah membagi atraksi Barongsai menjadi tiga sesi pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 WIB.
Ia menuturkan, antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan munculnya kerumunan, jauh sebelum atraksi dimulai. Deni menegaskan, pihaknya terus mengimbau pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Tentu saja (Kerumunan Festival Citylink itu) di luar perkiraan kami," kata Deni, Kamis (3/2/2022).
Ia menjelaskan, saat itu, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal terlebih dahulu harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib memakai masker.
Baca Juga: Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
"Meskipun jumlah total pengunjung yang datang hanya 31% dari kapasitas mal, namun dikarenakan berkumpul di satu titik lokasi jadi terlihat mal penuh sesak," ungkapnya.
Baca Juga: Kerumunan Tak Terkendali di Festival Citylink Saat Kasus Covid-19 Kota Bandung Sedang Naik
Deni bahkan mengungkapkan, sesi atraksi Barongsai yang direncanakan berdurasi 45 menit, telah disingkat menjadi 10 menit. Sementara sesi ke-3 Barongsai dibatalkan.
“Meskipun pihak mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun karena antusias warga yang sangat tinggi, kerumunan pengunjung tidak dapat dihindari," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menegur pengelola mal Festival Citylink terkait kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022, itu.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, jika kerumunan serupa terulang kembali, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Bicara Peluang Thom Haye Tampil Lawan Persis Solo
-
Bandros Jalan-Jalan Persib Resmi Beroperasi, Cara Baru Nikmati Bandung ala Bobotoh
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Bojan Hodak Beri Latihan Ringan usai Bungkam Selangor, Tiga Pemain Persib Absen Sementara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta