SuaraJabar.id - Mal Festival Citilink Kota Bandung terancam terkena sanksi usai atraksi Barongsai yang mereka gelar pada Selasa (1/2/2022) menimbulkan kerumunan orang.
Kasus kerumunan di atraksi Barongsai itu kini tengah diproses oleh Satpol PP Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Menanggapi hal itu, Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengatakan, kerumunan pengunjung itu merupakan hal yang tidak terduga.
Ia mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, pengelola telah memecah traffic pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah membagi atraksi Barongsai menjadi tiga sesi pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 WIB.
Ia menuturkan, antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan munculnya kerumunan, jauh sebelum atraksi dimulai. Deni menegaskan, pihaknya terus mengimbau pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Tentu saja (Kerumunan Festival Citylink itu) di luar perkiraan kami," kata Deni, Kamis (3/2/2022).
Ia menjelaskan, saat itu, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal terlebih dahulu harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib memakai masker.
Baca Juga: Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
"Meskipun jumlah total pengunjung yang datang hanya 31% dari kapasitas mal, namun dikarenakan berkumpul di satu titik lokasi jadi terlihat mal penuh sesak," ungkapnya.
Baca Juga: Kerumunan Tak Terkendali di Festival Citylink Saat Kasus Covid-19 Kota Bandung Sedang Naik
Deni bahkan mengungkapkan, sesi atraksi Barongsai yang direncanakan berdurasi 45 menit, telah disingkat menjadi 10 menit. Sementara sesi ke-3 Barongsai dibatalkan.
“Meskipun pihak mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun karena antusias warga yang sangat tinggi, kerumunan pengunjung tidak dapat dihindari," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menegur pengelola mal Festival Citylink terkait kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022, itu.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, jika kerumunan serupa terulang kembali, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel.
Berita Terkait
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku