SuaraJabar.id - Mal Festival Citilink Kota Bandung terancam terkena sanksi usai atraksi Barongsai yang mereka gelar pada Selasa (1/2/2022) menimbulkan kerumunan orang.
Kasus kerumunan di atraksi Barongsai itu kini tengah diproses oleh Satpol PP Kota Bandung.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Menanggapi hal itu, Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengatakan, kerumunan pengunjung itu merupakan hal yang tidak terduga.
Ia mengklaim pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan ketat. Menurutnya, pengelola telah memecah traffic pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. Beberapa langkah yang dilakukan adalah membagi atraksi Barongsai menjadi tiga sesi pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 WIB.
Ia menuturkan, antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan munculnya kerumunan, jauh sebelum atraksi dimulai. Deni menegaskan, pihaknya terus mengimbau pengunjung untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Tentu saja (Kerumunan Festival Citylink itu) di luar perkiraan kami," kata Deni, Kamis (3/2/2022).
Ia menjelaskan, saat itu, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal terlebih dahulu harus melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi dan wajib memakai masker.
Baca Juga: Rektor Universitas Inaba Bandung Digugat Gara-gara DO Mahasiswa yang Protes UKT Mahal
"Meskipun jumlah total pengunjung yang datang hanya 31% dari kapasitas mal, namun dikarenakan berkumpul di satu titik lokasi jadi terlihat mal penuh sesak," ungkapnya.
Baca Juga: Kerumunan Tak Terkendali di Festival Citylink Saat Kasus Covid-19 Kota Bandung Sedang Naik
Deni bahkan mengungkapkan, sesi atraksi Barongsai yang direncanakan berdurasi 45 menit, telah disingkat menjadi 10 menit. Sementara sesi ke-3 Barongsai dibatalkan.
“Meskipun pihak mal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, namun karena antusias warga yang sangat tinggi, kerumunan pengunjung tidak dapat dihindari," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menegur pengelola mal Festival Citylink terkait kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek, Selasa, 1 Februari 2022, itu.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah menegaskan, jika kerumunan serupa terulang kembali, maka pihaknya tidak segan untuk menyegel mal yang membandel.
Berita Terkait
-
Zona 5 TPA Sarimukti Mulai Dioperasikan
-
4 Fakta Menarik Frans Putros, Bek Anyar Persib dari Irak: Beragama Kristen Asiria
-
Frans Putros: Tembok Baru Persib, Perpaduan Disiplin Denmark dan Baja Irak
-
Bojan Hodak Tegaskan Pentingnya Pemusatan Latihan di Thailand untuk Persib Bandung
-
Jadwal Pertandingan Super League 2025/2026 Pekan Pertama 8 - 11 Agustus 2025
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Rekening Ludes Hitungan Menit, Ini 7 Cara Ampuh Tangkal Maling M-Banking via WhatsApp
-
Melalui Kolaborasi Program Air Bersih di Cibalong Tasikmalaya, Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG
-
Siswa SMA Tewas di Garut Akibat Perundungan? Ini Penjelasan Kementerian Pendidikan
-
Sejarah Gempa yang Mengguncang Kabupaten Bekasi
-
BRI Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia: Launching BRILiaN Way