SuaraJabar.id - Sebanyak 11 anak remaja umur belasan di Majalengka, Jawa Barat diciduk polisi karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tindak kekerasan seksual pada anak di bawah umur itu dilakukan setelah korban tidak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras (miras).
"Tersangka ada 11 orang, mereka rata-rata masih di bawah umur, hanya satu yang sudah dewasa," kata Kapolres Majalengka, Kamis (3/2/2022) dikutip dari Antara.
Edwin mengatakan 11 tersangka rudapaksa yang ditangkap yaitu Anton Asuta (18), SAW (15), MR (15), MY (15), KE (15), RNP (15), M (15), RK (15), MRF (13), AJF (15), dan AA (12).
Menurutnya untuk korban rudapaksa itu anak berusia 14 tahun atau di bawah umur, dan ini diketahui setelah korban mengadu ke orang tuanya. Kejadian itu dilakukan oleh para tersangka pada 16 Oktober 2021.
Edwin melanjutkan tersangka Anton merupakan otak dari kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur, di mana yang bersangkutan terlebih dahulu menjemput korban.
"Korban ini dijemput oleh tersangka Anton, kemudian dibawa ke areal persawahan," tuturnya.
Ia menambahkan sebelum dilakukan rudapaksa, pelaku Anton ini memberikan minuman keras terlebih dahulu kepada korban, dan setelah tidak sadarkan diri baru mereka beraksi.
Selain itu tersangka Anton juga merekam adegan rudapaksa yang dilakukan oleh para tersangka menggunakan telepon genggamnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan KecamDugaan Tindakan Kekerasan Seksual yang Dialami Mantan Reporter Geotimes
Edwin mengatakan pihaknya juga menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti, seperti pakaian korban, telepon genggam, dan beberapa lainnya.
"Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Tragis! Dikeroyok Teman Satu Tongkrongan, Luis Tewas di Depan Masjid usai Pesta Miras
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram