SuaraJabar.id - Gaji arsitek di Indonesia, berapa ya? Arsitek adalah salah satu profesi yang selalu dicari di dunia, termasuk Indonesia. Kebutuhan bangunan seperti perumahan, gedung perkantoran, apartemen, hingga pusat perbelanjaan membuat keahlian arsitek semakin diperlukan .
Arsitek tak hanya terlibat dalam perencanaan, tapi juga mengawasi konstruksi bangunan. Banyak yang beranggapan gaji arsitek cukup besar. Lalu, seperti apa sih prospek pekerjaan arsitek di Indonesia hingga besaran penghasilannya? Mari simak artikel berikut ini!
1. Seputar Pekerjaan
Seseorang perlu memiliki lisensi khusus untuk berkarier di dunia arsitek. Lisensi bisa didapatkan dengan mengikuti program studi Sarjana (S1) selama empat tahun.
Selanjutnya melewati program profesi arsitek selama satu tahun, magang dua tahun, hingga mengikuti ujian lisensi arsitek. Meski harus melewati perjalanan cukup panjang, prospek kerja arsitek terbilang cukup menjanjikan.
Bahkan, jika telah memiliki pengalaman dan terbilang profesional, seorang arsitek dapat menghasilkan ratusan juta dari setiap proyek.
2. Standar Gaji
Jika berbicara gaji secara umum, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi nominal mulai dari pendidikan, pengalaman, portofolio, perusahaan yang dilamar, dan lainnya.
Khusus mengenai gaji seorang arsitek pemula atau yang baru saja lulus perkuliahan, standar gajinya adalah Rp4,3 juta.
Sementara karyawan arsitek entry level atau memiliki pengalaman di pekerjaan bidang ini selama satu hingga dua tahun, umumnya bisa mendapatkan gaji hingga Rp7 juta.
Untuk arsitek kelas manajer dan direktur, standar gaji yang bisa didapatkan adalah berkisar Rp15 juta hingga Rp50 juta per bulan.
Jika nama arsitektur sudah mulai dikenal dalam dunia arsitektur Indonesia, tidak menutup kemungkinan jika karya kita dihargai hingga ratusan juta rupiah per proyek.
Salah satu contohnya adalah arsitek ternama asal Bandung, Yu Sing, yang dikabarkan menetapkan harga jasa arsitekturnya senilai Rp300 juta. Namun, kembali lagi nominal tersebut tergantung dengan pengalaman, jenis proyek, atau perusahaan tempat kita melamar.
3. Suka Duka
Besarnya penghasilan arsitek bisa dibilang sebanding dengan tugasnya merancang hingga mengawal bangunan hingga berdiri sempurna. Berikut suka duka arsitek yang tak banyak diketahui masyarakat.
a. Jam Kerja Tidak Menentu
Ketika memutuskan untuk menjadi seorang arsitek, Anda harus siap dengan konsekuensi jam kerja yang tidak pasti. Tidak heran jika jurusan arsitektur terkenal dengan tugas dan deadline yang sangat ketat.
Hal ini berguna untuk mempersiapkan para calon arsitek muda agar tidak kaget ketika masuk dunia kerja nanti.
b. Gaji Awal Standar UMR
Tentu saja mahasiswa arsitek yang baru lulus tidak akan digaji dengan nominal yang sama dengan arsitek profesional. Jadi, jangan berharap bisa langsung mendapat gaji dua digit.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum