SuaraJabar.id - Gaji arsitek di Indonesia, berapa ya? Arsitek adalah salah satu profesi yang selalu dicari di dunia, termasuk Indonesia. Kebutuhan bangunan seperti perumahan, gedung perkantoran, apartemen, hingga pusat perbelanjaan membuat keahlian arsitek semakin diperlukan .
Arsitek tak hanya terlibat dalam perencanaan, tapi juga mengawasi konstruksi bangunan. Banyak yang beranggapan gaji arsitek cukup besar. Lalu, seperti apa sih prospek pekerjaan arsitek di Indonesia hingga besaran penghasilannya? Mari simak artikel berikut ini!
1. Seputar Pekerjaan
Seseorang perlu memiliki lisensi khusus untuk berkarier di dunia arsitek. Lisensi bisa didapatkan dengan mengikuti program studi Sarjana (S1) selama empat tahun.
Selanjutnya melewati program profesi arsitek selama satu tahun, magang dua tahun, hingga mengikuti ujian lisensi arsitek. Meski harus melewati perjalanan cukup panjang, prospek kerja arsitek terbilang cukup menjanjikan.
Bahkan, jika telah memiliki pengalaman dan terbilang profesional, seorang arsitek dapat menghasilkan ratusan juta dari setiap proyek.
2. Standar Gaji
Jika berbicara gaji secara umum, ada banyak faktor yang dapat memengaruhi nominal mulai dari pendidikan, pengalaman, portofolio, perusahaan yang dilamar, dan lainnya.
Khusus mengenai gaji seorang arsitek pemula atau yang baru saja lulus perkuliahan, standar gajinya adalah Rp4,3 juta.
Sementara karyawan arsitek entry level atau memiliki pengalaman di pekerjaan bidang ini selama satu hingga dua tahun, umumnya bisa mendapatkan gaji hingga Rp7 juta.
Untuk arsitek kelas manajer dan direktur, standar gaji yang bisa didapatkan adalah berkisar Rp15 juta hingga Rp50 juta per bulan.
Jika nama arsitektur sudah mulai dikenal dalam dunia arsitektur Indonesia, tidak menutup kemungkinan jika karya kita dihargai hingga ratusan juta rupiah per proyek.
Berita Terkait
-
Menyiapkan Arsitek Masa Depan: Pendidikan Profesi yang Siap Jawab Tantangan Zaman
-
5 Tips Menghadapi Seminar PPG dengan Lancar, Jangan Sampai Gagal
-
Sri Mulyani Ungkap Pemicu Dosen ASN Demo Soal Tukin: Nominalnya Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi
-
Sejarah Persatuan Ahli Kimia Jawa Barat - PAKIJABAR
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Terungkap! Calo Tanah Hambat Pembangunan Pabrik BYD di Subang, Ini Kata Dedi Mulyadi
-
Tunggakan Pajak Mobil Lexus Gubernur Dedi Mulyadi Capai Rp42 Juta, Ini Penjelasannya
-
Dedi Mulyadi Stop Kucuran Dana ke Pesantren, Bongkar Dugaan Hibah Titipan?
-
Peringati Hari Kartini 2025, Kosagrha Lestari Binaan BRI Tunjukkan Manfaat BRInita
-
Malam Ini Banjir Cuan! Klik Link DANA Kaget, Saldo Gratis Langsung Cair