SuaraJabar.id - Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang dipicu varian omicron, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Bodebek ban Bandung Raya kini telah dinaikkan menjadi level 3. Di Kota Bandung sendiri, pemerintahnya bakal menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara virtual, Senin (7/2/2022).
"Prinsipnya, penerapan PPKM level 3 itu berarti pengetatan aktivitas," katanya usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung.
Yana mengatakan, pengetatan di antaranya bakal diimplementasikan dengan memasifkan tes acak, terutama di tempat wisata, hotel, kafe, restauran dan tempat lainnya yang dinilai berpotensi jadi pusat keramaian.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung
Tes acak akan menyasar tempat yang ramai dikunjungi oleh warga luar kota, khusus yang kerap didatangi warga Jakarta. Pasalnya, daerah Ibu Kota dinilai masih jadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Lebih banyak saat weekend pada saat ada tamu berasal dari Jakarta," katanya.
Dari hasil amatan Satgas Covid-19 Kota Bandung, kata Yana, peningkatan kasus yang terjadi di Kota Bandung diakui memang karena penyebaran omicron.
"80 persen tes yang positif ternyata memang varian omicron, kami sudah bisa dapat kesimpulan bahwa penyebaran Covid-19 di kota Bandung sudah varian omicron," katanya.
Yana mengatakan, penerapan PPKM 3 secara lengkap masih akan menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri). Pemberlakuannya akan linear dengan kebijakan pusat.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Tunggu Inmendagri Soal Kebijakan Bebas Gage
Pemerintah Kota Bandung juga disebut akan menindaklanjuti peningkatan level PPKM ini dengan menerbitkan peraturan walikota terbaru.
"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.
"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Marc Klok Lanjutkan Bakti di Persib Bandung, Betah dengan Atmosfer Tim?
-
Tiba di Bandung, Patricio Matricardi Antusias Perkuat Lini Belakang Persib Bandung
-
Break Out Day 2025 Hadir di Bandung, Rayakan Musik Tanpa Batas di Tritan Point 26 Juli!
-
PSBS Biak Jadikan Stadion Sidolig Sebagai Markas, Persib Buka Suara
-
Saddil Ramdani Merasa Banyak Belajar di Persib Bandung, Siap Beri Kontribusi?
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi