SuaraJabar.id - Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang dipicu varian omicron, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Bodebek ban Bandung Raya kini telah dinaikkan menjadi level 3. Di Kota Bandung sendiri, pemerintahnya bakal menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara virtual, Senin (7/2/2022).
"Prinsipnya, penerapan PPKM level 3 itu berarti pengetatan aktivitas," katanya usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung.
Yana mengatakan, pengetatan di antaranya bakal diimplementasikan dengan memasifkan tes acak, terutama di tempat wisata, hotel, kafe, restauran dan tempat lainnya yang dinilai berpotensi jadi pusat keramaian.
Tes acak akan menyasar tempat yang ramai dikunjungi oleh warga luar kota, khusus yang kerap didatangi warga Jakarta. Pasalnya, daerah Ibu Kota dinilai masih jadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Lebih banyak saat weekend pada saat ada tamu berasal dari Jakarta," katanya.
Dari hasil amatan Satgas Covid-19 Kota Bandung, kata Yana, peningkatan kasus yang terjadi di Kota Bandung diakui memang karena penyebaran omicron.
"80 persen tes yang positif ternyata memang varian omicron, kami sudah bisa dapat kesimpulan bahwa penyebaran Covid-19 di kota Bandung sudah varian omicron," katanya.
Yana mengatakan, penerapan PPKM 3 secara lengkap masih akan menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri). Pemberlakuannya akan linear dengan kebijakan pusat.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung
Pemerintah Kota Bandung juga disebut akan menindaklanjuti peningkatan level PPKM ini dengan menerbitkan peraturan walikota terbaru.
"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.
"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Mauricio Souza Minta Persija Fokus Hadapi Persijap Jepara Sebelum Duel Panas Melawan Persib Bandung
-
Persik Kediri Siap Jamu Persib Bandung di Stadion Brawijaya 5 Januari 2026 Tanpa Suporter Tamu
-
Persik Kediri vs Persib Bandung Resmi Digelar di Stadion Brawijaya, Bobotoh Dilarang Datang
-
Hasil Drawing 16 Besar, Frans Putros: Bagus Bertemu Ratchaburi FC
-
Persija Jakarta: Persijap Jepara Dulu, Baru Persib Bandung
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh