SuaraJabar.id - Seiring dengan peningkatan kasus COVID-19 yang dipicu varian omicron, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Bodebek ban Bandung Raya kini telah dinaikkan menjadi level 3. Di Kota Bandung sendiri, pemerintahnya bakal menerapkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat.
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana telah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara virtual, Senin (7/2/2022).
"Prinsipnya, penerapan PPKM level 3 itu berarti pengetatan aktivitas," katanya usai rapat terbatas di Balai Kota Bandung.
Yana mengatakan, pengetatan di antaranya bakal diimplementasikan dengan memasifkan tes acak, terutama di tempat wisata, hotel, kafe, restauran dan tempat lainnya yang dinilai berpotensi jadi pusat keramaian.
Tes acak akan menyasar tempat yang ramai dikunjungi oleh warga luar kota, khusus yang kerap didatangi warga Jakarta. Pasalnya, daerah Ibu Kota dinilai masih jadi episentrum penyebaran Covid-19.
"Lebih banyak saat weekend pada saat ada tamu berasal dari Jakarta," katanya.
Dari hasil amatan Satgas Covid-19 Kota Bandung, kata Yana, peningkatan kasus yang terjadi di Kota Bandung diakui memang karena penyebaran omicron.
"80 persen tes yang positif ternyata memang varian omicron, kami sudah bisa dapat kesimpulan bahwa penyebaran Covid-19 di kota Bandung sudah varian omicron," katanya.
Yana mengatakan, penerapan PPKM 3 secara lengkap masih akan menunggu Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri). Pemberlakuannya akan linear dengan kebijakan pusat.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Ridwan Kamil Waspadai Mobilitas Warga di Jabodetabek dan Bandung
Pemerintah Kota Bandung juga disebut akan menindaklanjuti peningkatan level PPKM ini dengan menerbitkan peraturan walikota terbaru.
"Kita akan tunggu Inmendagri hasil (rapat terbatas) tadi, kita akan ikuti. Kemungkinan kalaupun ada pengetatan itu di jam operasional dan kapasitasnya," katanya.
"Perwal itu sekarang (diperbaharui) perminggu karena sangat dinamis perkembangan omicron ini, termasuk Inmendagri juga, jadi kita mengikuti. Kita harus linear dengan Inmendagri," katanya lagi.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Persib Bandung Fokus ke Super League, Federico Barba: Kami Ingin Menang di Setiap Laga
-
Lawan Persita, Manajemen Persib Tutup Tribun Selatan dan VBS, Imbas Insiden di ACL 2?
-
Persib vs Persita, Bojan Hodak: Marc Klok dan Julio Cesar Masih Tanad Tanya?
-
Persib Bandung Jamu Persita di GBLA, Bojan Hodak Siap Balas Kekalahan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan
-
13 Gadis Jawa Barat Terjebak TPPO: Gaji Menggiurkan Berujung Neraka Eksploitasi