SuaraJabar.id - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres menjadi salah satu tugas paling vital di Indonesia. Mereka harus memastikan keamanan dan keselamatan para pejabat tinggi negara, termasuk pucuk pimpinannya. Pertanyaannya, berapa gaji Paspampres?
Tugas Paspampres sendiri harus menjaga keamanan Presiden Indonesia, Wakil Presiden Indonesia, hingga tamu negara setingkat Kepala Negara atau Pemerintahan. Tak hanya itu, tugas Paspampres juga mencakup melindungi keluarga Presiden dan Wakil Presiden .
Kerja Paspampres terbilang sangat penting, serta punya tanggungjawab dan risiko tinggi. Dengan tugas yang berat tersebut, sebesar apa gaji Paspampres? Apakah mereka mendapatkan gaji besar seperti halnya pejabat negara? Simak artikel berikut ini ya!
Gaji Paspampres
Gaji anggota Paspampres diatur dalam Peraturan Pemerintah No.16/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah No.28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Artinya, pendapatan pokok mereka juga disesuaikan berdasarkan pangkatnya. Menurut aturan, gaji Paspampres mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp5.930.800 belum termasuk tunjangan. Berikut rinciannya.
1. Tamtama Golongan I
- Prajurit Dua Kelasi Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
- Prajurit Satu Kelas Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
- Prajurit Kepala Kelasi Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
- Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
- Kopral Satu: Rp1.858.900-Rp2.870.900
- Kopral Kepala: Rp1.917.100-Rp2.960.700
2. Bintara Golongan II
- Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
- Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
- Sersan Kepala: Rp2.237.400- Rp3.676.700
- Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300
- Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000-Rp4.032.600
3. Perwira Pertama Golongan III
- Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
- Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
- Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
4. Perwira Menengah Golongan IV
Baca Juga: Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
- Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
- Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
5. Perwira Tinggi (Jenderal)
- Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500-Rp5.407.400
- Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda (Bintang 2): Rp3.393.400-Rp5.576.500
- Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-Rp5.750.900
- Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200-Rp5.930.800
Tunjangan Paspampres
Gaji Paspampres memang tak istimewa. Namun mereka masih punya tunjangan berdasarkan kelas jabatan. Tunjangan Paspampres dari KSAD/KSAL/KSAU bahkan mencapai Rp30 juta lebih per bulan.
Tunjangan mereka diatur dalam Perpres No.102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Artinya, tunjangan Paspampres sama dengan anggota TNI. Berikut rinciannya:
- KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
- KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Itulah informasi gaji Paspampres di Indonesia beserta tunjangannya. Semoga informasi tersebut bermanfaat!
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian
-
Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur
-
Jalur Ekspedisi Disusupi, Kabupaten Bogor Jadi Sarang Transit Peredaran Rokok Ilegal
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar