SuaraJabar.id - Berikut ini kami hadirkan informasi mengenai gaji Bupati dan tunjangan yang diterima, serta tugas dan wewenang mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, Bupati adalah seorang kepala daerah tingkat kapubaten. Seorang bupati memiliki tugas dan wewenang berupa memimpin penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten berdasarkan peraturan daerah yang dirancang oleh DPRD.
Bupati juga berkewajiban menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBN, rancangan perda tentang perubahan APBD dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBN kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.
Selain itu, Bupati juga bertugas memelihara ketertiban masyarakat. Ia wajib mewakili daerahnya dalam hal terkait dengan pengadilan. Ia dapat menunjuk kuasa hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengusulkan juga pengangkatan wakil Bupati, dan lain sebagainya.
Baca Juga: 2 Anggota DPRD Kabupaten Cianjur yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi di RSUD
Berkaitan dengan gaji, Bupati merupakan pejabat negara yang gajinya cukup rendah jika dibanding dengan pejabat lainnya.
Diketahui, gaji Bupati yakni Rp4.4 juta. Namun, selain gaji pokok, seorang Bupati jugamendapat banyak tunjangan selama berdinas di daerahnya masing-masing. Tunjangan tersebutlah yang menjadikan pemasukkannya cukup besar.
Gaji Bupati diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 mengenai Hak Keuangan / Administratif Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah / Dan Bekas Kepala Daerah / Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda / Dudanya. Tunjangan seorang Bupati adalah Rp 3.780.000,-
Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan seperti PNS yakni tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, dan tunjangan ketenagakerjaan. Bahkan Bupati juga mendapatkan gaji ke-13.
Di luar itu, Bupati dan wakil Bupati juga berhak mendapat rumah dinas dan kendaraan dinas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 8 Februari 2022 Tangerang Banten
Tunjangan-tunjangan tersebut digunakan sebagai pendukung bupati agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah serta tidak mementingkan kepentingan pribadi atau golongan, melainkan kepentingan masyarakat banyak.
Berita Terkait
-
Buntut Bentrokan Maut di Puncak Jaya, Gubernur Papua Tengah: Tak Boleh Ada Gerakan Tambahan!
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Subianto Meminta Kepala Daerah dari PDIP yang Tak Ikut Retreat untuk Mundur
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
-
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Lakukan Mitigasi, Menilik Sejumlah Wilayah Diprediksi Alami Cuaca Ekstrem
-
Bocoran Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua: Setelah Lebaran, Lokasi Dirahasiakan?
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Brucella Pada Ternak Bisa Menginfeksi Manusia, Ini Penjelasan DKPP
-
Polresta Bandung Gelar Ramp Check, Pastikan Kendaraan Angkutan Layak Jalan Saat Lebaran
-
Satgas Pangan Polres Kuningan Sidak Pasar, Cek Volume dan HET MinyaKita
-
DKPP: Lebih dari Seribu Ekor Sapi Perah di Jawa Barat Terpapar Brucella
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari