SuaraJabar.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan semua objek wisata di Bandung Barat tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Bandung Raya.
Hanya saja khusus PPKM Level 3 ini, semua objek wisata hanya diizinkan untuk menampung maksimal 25 persen dari total kapasitasa. Selain itu, pengunjung wajib menunjukan keterangan sudah divaksin COVID-19.
"Jadi pengunjung yang boleh masuk itu hanya yang statusnya hijau. Kalau belum ada aplikasi PeduliLindungi, harus menunjukan sertifikat vaksinasi," tegas Kepala Disparbud KBB Heri Partomo saat dihubungi pada Selasa (8/2/2022).
Dirinya menerangkan, pengunjung yang boleh masuk ke objek wisata selama PPKM Level 3 ini, minimal sudah vaksinasi dosis I, sehingga aplikasi PeduliLindungi tetap harus digunakan di semua objek wisata.
Pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi kepada semua pengelola objek wisata, dan nantinya terkait aturan dalam PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Plt Bupati Bandung Barat.
"Pak Plt Bupati belum mengeluarkan surat edaran, tapi ketika Inmendagri sudah keluar, kami sudah langsung share di grup pengelola objek wisata, dan hotel agar semuanya mengikuti aturan itu," sebut Heri.
Selama PPKM Level 3 ini, pihaknya bersama Satgas Penanganan COVID-19 akan melakukan pengawasan di semua objek wisata agar mereka mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Sementara jika objek wisata itu melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas pengunjung yang sudbah ditentukan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas.
"Tapi, kita akan tegur dulu sampai sejauh mana dan seperti apa pelanggarannya karena kita juga tidak bisa seenaknya, kecuali kalau sudah jelas seperti yang terjadi di Subang," tandasnya.
Baca Juga: PPKM di DIY Naik ke Level 3, Plaza Ambarrukmo Batasi Jam Operasional
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Sahid Mahata Genteng Banyuwangi, Hotel Berbintang Pertama di Genteng Sudah Buka!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi