SuaraJabar.id - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan semua objek wisata di Bandung Barat tetap beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 Bandung Raya.
Hanya saja khusus PPKM Level 3 ini, semua objek wisata hanya diizinkan untuk menampung maksimal 25 persen dari total kapasitasa. Selain itu, pengunjung wajib menunjukan keterangan sudah divaksin COVID-19.
"Jadi pengunjung yang boleh masuk itu hanya yang statusnya hijau. Kalau belum ada aplikasi PeduliLindungi, harus menunjukan sertifikat vaksinasi," tegas Kepala Disparbud KBB Heri Partomo saat dihubungi pada Selasa (8/2/2022).
Dirinya menerangkan, pengunjung yang boleh masuk ke objek wisata selama PPKM Level 3 ini, minimal sudah vaksinasi dosis I, sehingga aplikasi PeduliLindungi tetap harus digunakan di semua objek wisata.
Pihaknya mengklaim sudah memberikan informasi kepada semua pengelola objek wisata, dan nantinya terkait aturan dalam PPKM Level 3 ini akan ditindaklanjuti dengan surat edaran dari Plt Bupati Bandung Barat.
"Pak Plt Bupati belum mengeluarkan surat edaran, tapi ketika Inmendagri sudah keluar, kami sudah langsung share di grup pengelola objek wisata, dan hotel agar semuanya mengikuti aturan itu," sebut Heri.
Selama PPKM Level 3 ini, pihaknya bersama Satgas Penanganan COVID-19 akan melakukan pengawasan di semua objek wisata agar mereka mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Sementara jika objek wisata itu melanggar aturan, seperti melebihi kapasitas pengunjung yang sudbah ditentukan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas.
"Tapi, kita akan tegur dulu sampai sejauh mana dan seperti apa pelanggarannya karena kita juga tidak bisa seenaknya, kecuali kalau sudah jelas seperti yang terjadi di Subang," tandasnya.
Baca Juga: PPKM di DIY Naik ke Level 3, Plaza Ambarrukmo Batasi Jam Operasional
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kota Tua Jakarta Hidupkan Semangat Kemerdekaan: Ini yang Bikin Wisatawan Betah
-
HUT RI ke-80: Wisatawan 'Berparade' Baju Adat Minang di Solok Selatan
-
Atraksi Baru Penang Siap Dieksplor, Dari Seluncuran Ekstrem Hingga Warisan Dunia UNESCO!
-
15 Tempat Wisata Bagikan Tiket Gratis Promo 17 Agustus 2025, Serbu Sekarang!
-
Viral Penjual Es Krim Tolak Rp100 Ribu dari Warga Negara Asing, Minta Rp1 Juta Bikin Syok
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngeri! Teknologi AI Disalahgunakan, Foto Puluhan Siswi di Cirebon Diedit Jadi Konten Asusila
-
Drama Penangkapan DPO di Bogor: Pintu Didobrak, Maling Bersenpi Ditemukan Meringkuk di Lemari Dapur
-
Bojan Hodak Kecewa Penyelesaian Akhir Anak Asuhnya
-
Ramzi Alami Insiden Jatuh dari Kuda, Respons Tak Terduga Netizen Curi Perhatian
-
Pulang Kerja Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini, Buat Ngopi Santai di Kafe