SuaraJabar.id - Pedagang diminta untuk mematuhi harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.
Ia mengatakan, masih ada beberapa pedagang di pasar tradisional di wilayahnya yang menjual minyak goreng melebihi HET.
"Kemarin-kemarin masih ada penyesuaian harga, ada kemungkinan pedagang masih menjual stock lama sehingga dijual dengan harga melebihi HET," ujar Dicky, Selasa (8/2/2022).
Dicky meminta agar pedagang yang menjual minyak goreng melebihi ketentuan untuk segera mematuhi sesuai HET.
"Sesuai aturan saat ini harus sesuai HET. Semuanya harus menyesuaikan dengan harga kebijakan pemerintah," katanya.
Disperindag Kabupaten Bandung juga membuka layanan pengaduan apabila masyarakat menemukan ada pedagang yang menjual minyak goreng melebihi HET.
Pemkab Bandung juga telah membuat Surat Edaran mengenai penyesuaiang harga. Dia berharap kedepan tidak ada lagi minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami mengimbau untuk segera menyesuaikan harganya, karena saya kan sudah membuat Surat Edaran," tutupnya.
Baca Juga: Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
Berita Terkait
-
Minus Bojan Hodak, Begini Kondisi Skuat Persib Jelang Lawan MU: Tetap Usung Misi 3 Poin
-
Lalui Perjalanan Tak Biasa ke Kandang MU, Marc Klok Akui Capek tapi Mau Menang
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Rekomendasi Panduan Lengkap Jersey Persib Ori: Cara Membedakan, Jenis dan Harga Terbaru
-
Lolos ke Babak 16 Besar ACL, Persib Bandung Berpotensi Dapat Sanksi, Kok Bisa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah