SuaraJabar.id - Pedagang diminta untuk mematuhi harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.
Ia mengatakan, masih ada beberapa pedagang di pasar tradisional di wilayahnya yang menjual minyak goreng melebihi HET.
"Kemarin-kemarin masih ada penyesuaian harga, ada kemungkinan pedagang masih menjual stock lama sehingga dijual dengan harga melebihi HET," ujar Dicky, Selasa (8/2/2022).
Dicky meminta agar pedagang yang menjual minyak goreng melebihi ketentuan untuk segera mematuhi sesuai HET.
"Sesuai aturan saat ini harus sesuai HET. Semuanya harus menyesuaikan dengan harga kebijakan pemerintah," katanya.
Disperindag Kabupaten Bandung juga membuka layanan pengaduan apabila masyarakat menemukan ada pedagang yang menjual minyak goreng melebihi HET.
Pemkab Bandung juga telah membuat Surat Edaran mengenai penyesuaiang harga. Dia berharap kedepan tidak ada lagi minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami mengimbau untuk segera menyesuaikan harganya, karena saya kan sudah membuat Surat Edaran," tutupnya.
Baca Juga: Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bersih-bersih Usai Juara! Persib Bandung Depak Striker Spanyol
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Persija Jakarta Dikaitkan dengan Gelandang Jepang dan Eks Kiper Persib
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
-
Ungkap Jejak Kekerasan DPO Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Mantan Istri Pelaku
-
Fahira Idris Desak 7 Langkah Darurat Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Perempuan di Bandung
-
Kapolda Jabar Tegaskan Buru Taufik Hidayat: Kami Tidak Memberi Ruang bagi Pelaku Kekerasan
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku