SuaraJabar.id - Pedagang diminta untuk mematuhi harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah.
Ia mengatakan, masih ada beberapa pedagang di pasar tradisional di wilayahnya yang menjual minyak goreng melebihi HET.
"Kemarin-kemarin masih ada penyesuaian harga, ada kemungkinan pedagang masih menjual stock lama sehingga dijual dengan harga melebihi HET," ujar Dicky, Selasa (8/2/2022).
Dicky meminta agar pedagang yang menjual minyak goreng melebihi ketentuan untuk segera mematuhi sesuai HET.
"Sesuai aturan saat ini harus sesuai HET. Semuanya harus menyesuaikan dengan harga kebijakan pemerintah," katanya.
Disperindag Kabupaten Bandung juga membuka layanan pengaduan apabila masyarakat menemukan ada pedagang yang menjual minyak goreng melebihi HET.
Pemkab Bandung juga telah membuat Surat Edaran mengenai penyesuaiang harga. Dia berharap kedepan tidak ada lagi minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami mengimbau untuk segera menyesuaikan harganya, karena saya kan sudah membuat Surat Edaran," tutupnya.
Baca Juga: Sandang Status PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Putuskan Kembali Terapkan Penutupan Jalan
Berita Terkait
-
Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
-
118 Gempa Guncang Bandung, BMKG Temukan Area Sumber Seismik Baru yang Belum Terpetakan
-
Menang di Kandang FC Seoul, Igor Tolic Beberkan Perjuangan Persib Jaga Keunggulan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?