SuaraJabar.id - Berikut ini rincian gaji masinis PT KAI yang mendapatkan tunjangan anak hingga perjalanan dinas ratusan ribu rupiah. Gaji rata-rata Rp12 juta tersebut sudah mengakomodasi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
Besarannya pun bisa tergantung pada jenjang pendidikan dan tunjangan yang didapatkan. Lamaran posisi masinis PT KAI terbuka bagi lulusan SMA hingga Diploma dengan rentang gaji yang berbeda-beda. Gaji pokok biasanya berkisar Rp8-Rp10 juta per bulan.
Tunjangan yang berhak didapatkan masinis adalah tunjangan istri dan anak sebesar 10 pesen per individu untuk maksimal tiga anak.
Selain itu masinis dapat tunjangan jabatan Rp200.000-Rp600.000 tergantung dari jenjang pendidikan dan masa kerja. Kemudian masinis mendapatkan tunjangan perjalanan dinas Rp375.000.
Tunjangan lainnya adalah tunjangan risiko masinis Rp1 juta per bulan, uang premi awak KAI tergantung jabatan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan penampilan, tunjangan rekreasi, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kebugaran.
Tak heran gaji masinis dan tunjangannya menarik perhatian banyak kalangan untuk mendaftar sebagai awak PT KAI ini.
Berikut syarat menjadi masinis PT KAI:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Laki-laki sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan
Baca Juga: LRT Jabodebek Beroperasi Tiap Hari Hingga Pukul 23.00 WIB, Ini 18 Stasiun yang Dilewati
3. Berusia 18-25 tahun untuk lulusan SMA atau sederajat dan 22-30 tahun untuk pendidikan diploma atau sederajat
4. Berkelakuan baik
5. Bebas narkoba
6. Tidak memiliki tato dan tindik
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
8. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama karyawan PT KAI
Berita Terkait
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Komisioner Kompolnas Buka Suara Terkait Larangan Polisi Aktif Menjabat di Organisasi Sipil
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil