SuaraJabar.id - Berikut ini rincian gaji masinis PT KAI yang mendapatkan tunjangan anak hingga perjalanan dinas ratusan ribu rupiah. Gaji rata-rata Rp12 juta tersebut sudah mengakomodasi gaji pokok dan sejumlah tunjangan.
Besarannya pun bisa tergantung pada jenjang pendidikan dan tunjangan yang didapatkan. Lamaran posisi masinis PT KAI terbuka bagi lulusan SMA hingga Diploma dengan rentang gaji yang berbeda-beda. Gaji pokok biasanya berkisar Rp8-Rp10 juta per bulan.
Tunjangan yang berhak didapatkan masinis adalah tunjangan istri dan anak sebesar 10 pesen per individu untuk maksimal tiga anak.
Selain itu masinis dapat tunjangan jabatan Rp200.000-Rp600.000 tergantung dari jenjang pendidikan dan masa kerja. Kemudian masinis mendapatkan tunjangan perjalanan dinas Rp375.000.
Tunjangan lainnya adalah tunjangan risiko masinis Rp1 juta per bulan, uang premi awak KAI tergantung jabatan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan penampilan, tunjangan rekreasi, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kebugaran.
Tak heran gaji masinis dan tunjangannya menarik perhatian banyak kalangan untuk mendaftar sebagai awak PT KAI ini.
Berikut syarat menjadi masinis PT KAI:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Laki-laki sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan
Baca Juga: LRT Jabodebek Beroperasi Tiap Hari Hingga Pukul 23.00 WIB, Ini 18 Stasiun yang Dilewati
3. Berusia 18-25 tahun untuk lulusan SMA atau sederajat dan 22-30 tahun untuk pendidikan diploma atau sederajat
4. Berkelakuan baik
5. Bebas narkoba
6. Tidak memiliki tato dan tindik
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
8. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama karyawan PT KAI
Berita Terkait
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
KAI Daop 9 Jember Catat 12 Kasus Vandalisme 'Batu di Atas Rel' Sejak Awal 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan