SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di segala jenjang pendidikan meski mereka masih berstatus PPKM Level 1.
Kebijakan penghentian sementara PTM ini pun sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Kekinian, Bupati Cianjur Herman Suherman balik menegur Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur soal ditiadakannya PTM Cianjur di berbagai tingkatan pendidikan.
“Di saat pandemi COVID-19 ini jangan hanya memikirkan pendidikan saja, tetapi juga kesehatan dan keselamatan pelajar,” ujar Herman pada wartawan saat ditemui di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (10/2/2022).
Herman menjelaskan, permasalahan meniadakan PTM ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesepakatan semua berdasarkan pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Meniadakan PTM ini selain untuk menyelamatkan anak-anak sekolah, kata dia, juga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang lebih cepat.
“Harus dipahami semua pihak, kualitas pendidikan saat ini sedang menurun, tidak hanya di Cianjur, tetap secara nasional bahkan internasional, penyebabnya pandemi COVID-19,” katanya.
Disinggung Dewan Pendidikan bahwa Cianjur berada di level 1 dan tidak termasuk daerah yang direkomendasikan untuk belajar secara daring, Herman mengatakan, peniadaan PTM Cianjur sebagai langkah antisipatif.
Sekolah kan salah satu yang bisa menjadi penyebaran Covid-19, kalau tidak kita tahan, dari kemarin Cianjur sudah level 2 atau 3 PPKM.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif
“Penetapan PPKM Level 1 itu bukan berarti bebas segalanya, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaato masyarakat, saya tekankan, semuanya itu demi kesehatan masyarakat, termasuk pelajar,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur mempertanyakan kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman tentang ditiadakannya PTM di berbagai tingkatan pendidikan.
“Saya mempertanyakan alasan meniadakan PTM di Kabupaten Cianjur,” terang Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Ginanjar pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ginanjar, kebijakan bupati tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Cianjur.
Sesuai dengan Inmendagri RI, Cianjur masih masuk PPKM Level 1, tidak ada pernyataan baik dari pemerintah Provinsi dan Pusat tentang pencabutan PTM di Kabupaten Cianjur.
“Sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi dulu penyebaran varian baru omicron, jangan tergesa-gesa mencabut kebijakan PTM persen,” katanya terkait PTM Cianjur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini