SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di segala jenjang pendidikan meski mereka masih berstatus PPKM Level 1.
Kebijakan penghentian sementara PTM ini pun sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Kekinian, Bupati Cianjur Herman Suherman balik menegur Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur soal ditiadakannya PTM Cianjur di berbagai tingkatan pendidikan.
“Di saat pandemi COVID-19 ini jangan hanya memikirkan pendidikan saja, tetapi juga kesehatan dan keselamatan pelajar,” ujar Herman pada wartawan saat ditemui di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (10/2/2022).
Herman menjelaskan, permasalahan meniadakan PTM ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesepakatan semua berdasarkan pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Meniadakan PTM ini selain untuk menyelamatkan anak-anak sekolah, kata dia, juga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang lebih cepat.
“Harus dipahami semua pihak, kualitas pendidikan saat ini sedang menurun, tidak hanya di Cianjur, tetap secara nasional bahkan internasional, penyebabnya pandemi COVID-19,” katanya.
Disinggung Dewan Pendidikan bahwa Cianjur berada di level 1 dan tidak termasuk daerah yang direkomendasikan untuk belajar secara daring, Herman mengatakan, peniadaan PTM Cianjur sebagai langkah antisipatif.
Sekolah kan salah satu yang bisa menjadi penyebaran Covid-19, kalau tidak kita tahan, dari kemarin Cianjur sudah level 2 atau 3 PPKM.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif
“Penetapan PPKM Level 1 itu bukan berarti bebas segalanya, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaato masyarakat, saya tekankan, semuanya itu demi kesehatan masyarakat, termasuk pelajar,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur mempertanyakan kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman tentang ditiadakannya PTM di berbagai tingkatan pendidikan.
“Saya mempertanyakan alasan meniadakan PTM di Kabupaten Cianjur,” terang Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Ginanjar pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ginanjar, kebijakan bupati tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Cianjur.
Sesuai dengan Inmendagri RI, Cianjur masih masuk PPKM Level 1, tidak ada pernyataan baik dari pemerintah Provinsi dan Pusat tentang pencabutan PTM di Kabupaten Cianjur.
“Sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi dulu penyebaran varian baru omicron, jangan tergesa-gesa mencabut kebijakan PTM persen,” katanya terkait PTM Cianjur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut
-
Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut, Bandung Barat Masuki Tahap Transisi Pemulihan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Purwakarta - Karawang, Cocok untuk Keluarga dan Gen Z
-
Pasca Dibentuknya Board of Peace, Kasih Palestina dan Beberapa NGO Bentuk IGI