SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di segala jenjang pendidikan meski mereka masih berstatus PPKM Level 1.
Kebijakan penghentian sementara PTM ini pun sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Kekinian, Bupati Cianjur Herman Suherman balik menegur Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur soal ditiadakannya PTM Cianjur di berbagai tingkatan pendidikan.
“Di saat pandemi COVID-19 ini jangan hanya memikirkan pendidikan saja, tetapi juga kesehatan dan keselamatan pelajar,” ujar Herman pada wartawan saat ditemui di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (10/2/2022).
Herman menjelaskan, permasalahan meniadakan PTM ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesepakatan semua berdasarkan pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Meniadakan PTM ini selain untuk menyelamatkan anak-anak sekolah, kata dia, juga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang lebih cepat.
“Harus dipahami semua pihak, kualitas pendidikan saat ini sedang menurun, tidak hanya di Cianjur, tetap secara nasional bahkan internasional, penyebabnya pandemi COVID-19,” katanya.
Disinggung Dewan Pendidikan bahwa Cianjur berada di level 1 dan tidak termasuk daerah yang direkomendasikan untuk belajar secara daring, Herman mengatakan, peniadaan PTM Cianjur sebagai langkah antisipatif.
Sekolah kan salah satu yang bisa menjadi penyebaran Covid-19, kalau tidak kita tahan, dari kemarin Cianjur sudah level 2 atau 3 PPKM.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif
“Penetapan PPKM Level 1 itu bukan berarti bebas segalanya, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaato masyarakat, saya tekankan, semuanya itu demi kesehatan masyarakat, termasuk pelajar,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur mempertanyakan kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman tentang ditiadakannya PTM di berbagai tingkatan pendidikan.
“Saya mempertanyakan alasan meniadakan PTM di Kabupaten Cianjur,” terang Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Ginanjar pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ginanjar, kebijakan bupati tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Cianjur.
Sesuai dengan Inmendagri RI, Cianjur masih masuk PPKM Level 1, tidak ada pernyataan baik dari pemerintah Provinsi dan Pusat tentang pencabutan PTM di Kabupaten Cianjur.
“Sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi dulu penyebaran varian baru omicron, jangan tergesa-gesa mencabut kebijakan PTM persen,” katanya terkait PTM Cianjur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku