SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di segala jenjang pendidikan meski mereka masih berstatus PPKM Level 1.
Kebijakan penghentian sementara PTM ini pun sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Kekinian, Bupati Cianjur Herman Suherman balik menegur Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur soal ditiadakannya PTM Cianjur di berbagai tingkatan pendidikan.
“Di saat pandemi COVID-19 ini jangan hanya memikirkan pendidikan saja, tetapi juga kesehatan dan keselamatan pelajar,” ujar Herman pada wartawan saat ditemui di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (10/2/2022).
Herman menjelaskan, permasalahan meniadakan PTM ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesepakatan semua berdasarkan pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Meniadakan PTM ini selain untuk menyelamatkan anak-anak sekolah, kata dia, juga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang lebih cepat.
“Harus dipahami semua pihak, kualitas pendidikan saat ini sedang menurun, tidak hanya di Cianjur, tetap secara nasional bahkan internasional, penyebabnya pandemi COVID-19,” katanya.
Disinggung Dewan Pendidikan bahwa Cianjur berada di level 1 dan tidak termasuk daerah yang direkomendasikan untuk belajar secara daring, Herman mengatakan, peniadaan PTM Cianjur sebagai langkah antisipatif.
Sekolah kan salah satu yang bisa menjadi penyebaran Covid-19, kalau tidak kita tahan, dari kemarin Cianjur sudah level 2 atau 3 PPKM.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif
“Penetapan PPKM Level 1 itu bukan berarti bebas segalanya, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaato masyarakat, saya tekankan, semuanya itu demi kesehatan masyarakat, termasuk pelajar,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur mempertanyakan kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman tentang ditiadakannya PTM di berbagai tingkatan pendidikan.
“Saya mempertanyakan alasan meniadakan PTM di Kabupaten Cianjur,” terang Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Ginanjar pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ginanjar, kebijakan bupati tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Cianjur.
Sesuai dengan Inmendagri RI, Cianjur masih masuk PPKM Level 1, tidak ada pernyataan baik dari pemerintah Provinsi dan Pusat tentang pencabutan PTM di Kabupaten Cianjur.
“Sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi dulu penyebaran varian baru omicron, jangan tergesa-gesa mencabut kebijakan PTM persen,” katanya terkait PTM Cianjur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup