SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di segala jenjang pendidikan meski mereka masih berstatus PPKM Level 1.
Kebijakan penghentian sementara PTM ini pun sempat mendapatkan kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur.
Kekinian, Bupati Cianjur Herman Suherman balik menegur Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur soal ditiadakannya PTM Cianjur di berbagai tingkatan pendidikan.
“Di saat pandemi COVID-19 ini jangan hanya memikirkan pendidikan saja, tetapi juga kesehatan dan keselamatan pelajar,” ujar Herman pada wartawan saat ditemui di Pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (10/2/2022).
Herman menjelaskan, permasalahan meniadakan PTM ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesepakatan semua berdasarkan pertimbangan sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.
Meniadakan PTM ini selain untuk menyelamatkan anak-anak sekolah, kata dia, juga memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang lebih cepat.
“Harus dipahami semua pihak, kualitas pendidikan saat ini sedang menurun, tidak hanya di Cianjur, tetap secara nasional bahkan internasional, penyebabnya pandemi COVID-19,” katanya.
Disinggung Dewan Pendidikan bahwa Cianjur berada di level 1 dan tidak termasuk daerah yang direkomendasikan untuk belajar secara daring, Herman mengatakan, peniadaan PTM Cianjur sebagai langkah antisipatif.
Sekolah kan salah satu yang bisa menjadi penyebaran Covid-19, kalau tidak kita tahan, dari kemarin Cianjur sudah level 2 atau 3 PPKM.
Baca Juga: Update Covid-19 di Karimun: Tambah 6 Kasus Total 17 Positif
“Penetapan PPKM Level 1 itu bukan berarti bebas segalanya, tetap ada aturan-aturan yang harus ditaato masyarakat, saya tekankan, semuanya itu demi kesehatan masyarakat, termasuk pelajar,” tandasnya.
Sebelumnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur mempertanyakan kebijakan Bupati Cianjur Herman Suherman tentang ditiadakannya PTM di berbagai tingkatan pendidikan.
“Saya mempertanyakan alasan meniadakan PTM di Kabupaten Cianjur,” terang Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Cianjur Ginanjar pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ginanjar, kebijakan bupati tidak sesuai dengan kondisi di lapangan tentang penyebaran Covid-19 varian Omicron di Kabupaten Cianjur.
Sesuai dengan Inmendagri RI, Cianjur masih masuk PPKM Level 1, tidak ada pernyataan baik dari pemerintah Provinsi dan Pusat tentang pencabutan PTM di Kabupaten Cianjur.
“Sebaiknya pemerintah daerah melakukan evaluasi dulu penyebaran varian baru omicron, jangan tergesa-gesa mencabut kebijakan PTM persen,” katanya terkait PTM Cianjur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus