SuaraJabar.id - Pihak Masjid Raya Bandung (MRB) dan Masjid Pusat Studi Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat mengklaim turut menerapkan pembatasan kegiatan dan kapasitas seiring naiknya status PPKM di Bandung Raya menjadi PPKM Level 3.
Implementasinya, mereka menunda kegiatan besar hingga membatasi jumlah jemaah guna mengantisipasi adanya kerumunan.
Juru Bicara Masjid Raya Bandung M Iqbal Muhadjir mengatakan, salah satu acara besar yang terpaksa mereka tunda adalah majelis taklim bersama Buya Arrazy Hasyim.
Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.
Tapi kerena status PPKM dinaikkan, Iqbal Muhadjir mengatakan, acara tersebut akan ditunda hingga waktu yang lebih kondusif.
"Hari Minggu itu seharusnya ada acara besar, Buya Arrazy Hasyim, itu ditunda karena PPKM level 3," kata saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Ia menegaskan, pihak MRB juga menerapkan pembatasan jemaah hingga 50 persen dari total kapasitas, berlaku juga untuk salat Jumat berjamaah. Selain itu, kotak infak pun hanya akan dikelilingkan petugas masjid, tidak oleh jemaah.
"Ini untuk menghindari agar jemaah tidak menyentuh kotak amalnya, kau disentuh lagi oleh jemaah lainnya" katanya.
Diketahui, Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.
Baca Juga: Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya
"Untuk mekanisme di Masjid Raya karena sekarang PPKM Level 3 maka kami taat dan patuh, menyesuaikan dengan aturan pemerintah," katanya.
Senada, Sekretaris DKM Pusdai Hendy Hermawan mengatakan, jumlah jemaah di Pusdai dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas masjid. Jika tanpa jarak, kata Hendy, Pusdai Jabar berkapasitas sekitar 4.600 orang. Pembatasan tersebut berlaku pula untuk pelaksanaan Salat Jumat besok.
Untuk pemberian infak, kata Hendy, kotak infak masih disediakan di masjid, tetapi pihak DKM Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan pemberian infak menggunakan QRcode.
"Untuk pelaksanaan ibadah dan kajian (pengajian dan tadarus) maksimal menampung 50 persen peserta atau jamaah dari daya tampung ruangan, dengan memperketat protokol kesehatan," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi