SuaraJabar.id - Pihak Masjid Raya Bandung (MRB) dan Masjid Pusat Studi Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat mengklaim turut menerapkan pembatasan kegiatan dan kapasitas seiring naiknya status PPKM di Bandung Raya menjadi PPKM Level 3.
Implementasinya, mereka menunda kegiatan besar hingga membatasi jumlah jemaah guna mengantisipasi adanya kerumunan.
Juru Bicara Masjid Raya Bandung M Iqbal Muhadjir mengatakan, salah satu acara besar yang terpaksa mereka tunda adalah majelis taklim bersama Buya Arrazy Hasyim.
Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.
Tapi kerena status PPKM dinaikkan, Iqbal Muhadjir mengatakan, acara tersebut akan ditunda hingga waktu yang lebih kondusif.
"Hari Minggu itu seharusnya ada acara besar, Buya Arrazy Hasyim, itu ditunda karena PPKM level 3," kata saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Ia menegaskan, pihak MRB juga menerapkan pembatasan jemaah hingga 50 persen dari total kapasitas, berlaku juga untuk salat Jumat berjamaah. Selain itu, kotak infak pun hanya akan dikelilingkan petugas masjid, tidak oleh jemaah.
"Ini untuk menghindari agar jemaah tidak menyentuh kotak amalnya, kau disentuh lagi oleh jemaah lainnya" katanya.
Diketahui, Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.
Baca Juga: Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya
"Untuk mekanisme di Masjid Raya karena sekarang PPKM Level 3 maka kami taat dan patuh, menyesuaikan dengan aturan pemerintah," katanya.
Senada, Sekretaris DKM Pusdai Hendy Hermawan mengatakan, jumlah jemaah di Pusdai dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas masjid. Jika tanpa jarak, kata Hendy, Pusdai Jabar berkapasitas sekitar 4.600 orang. Pembatasan tersebut berlaku pula untuk pelaksanaan Salat Jumat besok.
Untuk pemberian infak, kata Hendy, kotak infak masih disediakan di masjid, tetapi pihak DKM Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan pemberian infak menggunakan QRcode.
"Untuk pelaksanaan ibadah dan kajian (pengajian dan tadarus) maksimal menampung 50 persen peserta atau jamaah dari daya tampung ruangan, dengan memperketat protokol kesehatan," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA
-
QLola by BRI Berikan Layanan Menarik, Dukung Pengelolaan Payroll Perusahaan Lebih Tertata