SuaraJabar.id - Sebuah ruko di Kosambi Kota Bandung digerebek penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (9/2/2022) kemarin.
Ruko itu digerebek akibat diduga sigunakan sebagai kantor pinjaman online atau pinjol ilegal.
Usai digerebek, terlihat ada garis polisi yang terpampang tepat di bagian depan ruko.
Namun pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 10.45 WIB, garis polisi yang sebelumnya terpampang tepat di bagian depan ruko, menghilang entah ke mana.
Ruko itu bertingkat dua. Bagian depan yang merupakan gerbang berwarna-abu-abu di tengahnya terdapat vandalisme, dan bagian pojok kiri atasnya terpasang '51', nomor dari bangunan tersebut.
Salah seorang saksi mata, Sutisna (56), mengungkapkan, dia tahu betul bahwa ruko tersebut sempat disegel dengan garis polisi sejak Rabu, 9 Februari 2022 sore sekitar pukul 15.00 WIB hingga malam hari.
Dia pun terkejut ketika pagi hari pada Kamis, 10 Februari 2022, segel satu garis polisi itu hilang dari pintu ruko.
"Saya juga tidak tahu ke mana (garis polisi), pagi-pagi saya ke sini sudah tidak ada," kata Sutisna, yang merupakan juru parkir sekitaran lokasi.
Sutisna mengaku melihat langsung sewaktu polisi menggerebek ruko tersebut. Menurutnya, polisi yang bertugas kala itu adalah gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bandung.
Tak hanya itu, Sutisna juga mengaku bahwa penggerebekan tersebut dilakukan dengan waktu yang tidak sedikit.
"Lama dari siang hari, hampir dua jam polisi di dalam ruko," ucapnya.
Seorang saksi mata lain, Ahmad Susanto (55) juga mengatakan hal yang sama. Kata Ahmad, dia mengetahui setelah ruko digerebek, polisi menyegel tempat tersebut tepat di pintu ruko.
"Kemarin (Rabu, 9 Februari 2022), saya pulang jam 4 sore (ruko) masih disegel. Terus ada polisi datang mengenakan pakaian dinas ke sana (ruko) juga. Tapi, pagi-pagi segel polisi sudah tidak ada," jelasnya di sekitaran lokasi.
Dia juga sempat mendengar bahwa penggerebekan itu terjadi karena diduga kuat ruko tersebut adalah kantor pinjol ilegal.
"Iya, dengar-dengar mah gitu (kantor pinjol ilegal)," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Salah Pilih, Ini Ciri Pinjaman Online Cepat Cair yang Resmi OJK
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah