SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan dirinya tak setuju jika Kafe Holywing disebut ramah keluarga.
Pasalnya kata Atang, Holywings menggunakan istilah ramah keluarga padahal masih menjual minuman beralkohol yang jelas tidak baik untuk anak-anak, terlebih dilarang bagi umat Muslim pada semua usia.
"Saya ingin mengingatkan kepada semua pihak, siapa pun itu, baik pelaku usaha maupun tokoh masyarakat dan pengambil kebijakan publik. Jangan sampai menggunakan istilah family friendly atau ramah keluarga bagi restoran, kafe, ataupun tempat yang masih tetap menjual alkohol meskipun itu di bawah lima persen," kata Atang, Kamis (10/2/2022) dikutip dari Antara.
DPRD Kota Bogor kata Atang, telah memanggil Satpol-PP dan Bagian Hukum pada Setda Kota Bogor dalam rapat kerja komisi I DPRD Kota Bogor, Rabu (9/2/2022).
Sorotan DPRD, kata Atang, bukan hanya kepada Holywings yang baru saja buka, melainkan kafe atau restoran lain yang masih menyediakan minuman beralkohol.
Menurutnya, konsistensi Pemkot Bogor diuji dalam hal Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Karena tidak layak kiranya menjual minuman beralkohol disebut ramah keluarga. Ini ramah keluarga yang mana? Apakah betul bahwa dengan menjual minuman beralkohol di bawah lima persen ini ramah bagi anak-anak kita," katanya pula.
Atang mengungkapkan sebagai kota yang juga diisi oleh sebagian besar umat Muslim dilarang mengkonsumsi minuman keras (khamr) berapa pun jumlah kandungannya.
"Itu perintah Allah SWT. Jika ini disebut ramah keluarga, sangat bahaya”, kata Atang.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan kehadiran Perda Ketertiban Umum (Tibum) akan diperkuat lagi dengan kehadiran peraturan wali kota (perwali).
Namun, aturan untuk melarang minuman beralkohol di bawah lima persen, menurutnya tidak bisa karena hal tersebut sudah diatur oleh pemerintah pusat.
“Ini kan perdanya baru, kami persiapkan perwalinya untuk memperkuat. Jadi arahan tetap jelas tidak ada alkohol di atas lima persen di Kota Bogor, di bawah lima persen masih boleh, karena memang izinnya diatur dari pusat,” ujar Agus.
Agus menjelaskan Pemkot Bogor mengizinkan Holywings beroperasi karena menyanggupi untuk mengubah konsep layaknya kafe dan restoran yang ada di kota hujan itu agar disesuaikan dengan kearifan lokal, dengan tidak ada penjualan minuman beralkohol di atas lima persen.
Berita Terkait
-
Logika vs Durhaka: Mengapa Berargumen Sering Kali Dianggap Tidak Tahu Adab?
-
Beda Silsilah Keluarga Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Alumni LPDP yang Viral
-
RANS Simba Bogor Datangkan 'Big Man' Serbia, Siap Guncang Putaran Kedua IBL 2026
-
Strategi Anggya Kumala Jadikan Oreo Gerakan Kebaikan Bagi Keluarga Indonesia
-
Tips Memilih Mobil Nyaman untuk Mudik Lebaran Bersama Keluarga, Ini 5 Rekomendasinya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
-
Komisi III DPR Kawal Ketat Kasus Kematian NS, Desak Jerat Ibu Tiri dengan Hukuman Maksimal
-
KPK Turun Tangan! Proyek Besar Pemkab Bogor Kini Diawasi Ketat Biar Tak Jadi Ladang Korupsi
-
Geger Korupsi Anggaran 2024-2025, Kantor Kesbangpol Sumedang Digeledah Jaksa
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang