SuaraJabar.id - Petani milenial di Kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Para petani milenial itu dinilai mampu membangkitkan perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan melalui beragam inovasi yang mereka lalukan.
Salah satunya, usaha pengembangan jamur tiram di Komplek Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah III Sukabumi, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang dikembangkan para petani milenial.
"Inovasi yang dilakukan para petani milenial ini patut dicontoh seperti mengembangkan usaha budidaya jamur tiram yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Sehingga di masa pandemi COVID-19 mereka mampu bertahan bahkan membantu membangkitkan perekonomian warga sekitar," kata Kang Emil di Sukabumi, Kamis, (10/2/2022) dikutip dari Antara.
Melalui inovasinya tersebut, mereka mampu menghasilkan pundi-pundi rupiah bahkan, ia yang memiliki tugas berat untuk membuka lapangan pekerjaan di masa pandemi COVID-19 ini bisa berkolaborasi dengan para petani milenial untuk membuka lapangan pekerjaan baru di sektor pengembangan usaha pertanian.
Menurut Kang Emil, budidaya jamur tiram ini bisa dikembangkan oleh siapapun karena tidak membutuhkan lahan yang luas ditambah, asalkan warga mau menekuninya dan bersabar maka bisa berhasil seperti apa yang telah dilakukan oleh para petani milenial ini.
Selain itu, di era digitalisasi seperti sekarang ini, dalam pemasarannya pun bisa memanfaatkan media sosial ataupun marketplace, sehingga bisa menambah pendapatan karena selain menjual secara offline juga online.
"Tidak perlu jauh-jauh datang atau pindah ke kota, di desa pun banyak peluang usaha yang bisa dikembangkan apalagi jaringan internet sudah masuk hingga ke pelosok, tinggal bagaimana kita berinovasi dan membaca peluang usaha," tambahnya.
Emil mengatakan dari hasil komunikasi dengan para petani milenial yang mengembangkan usaha budidaya jamur tiram ini rata-rata mereka berpenghasilan Rp 4 juta hingga Rp 5 juta setiap bulannya atau setara upah minimum di kota-kota besar.
Sementara, seorang petani jamur tiram Surya menambahkan awal mula dirinya terjun ke dunia usaha budidaya jamur tiram ini ternyata permintaannya cukup tinggi, bahkan di Sukabumi pun banyak yang meminta pasokan.
Sebelum memulai usahanya, ia pun tidak ingin salah langkah, tetapi terlebih dahulu membaca peluang pasar setelah diyakini penyerapannya bisa menguntungkan maka Surya pun langsung mencoba membudidayakannya.
"Peluang pasarnya masih terbuka lebar, bahkan untuk wilayah Sukabumi saja permintaannya hampir satu ton setiap harinya, tetapi saya baru bisa memenuhi permintaan 150 kg hingga 200 kg/hari, sehingga kami mengajak warga untuk ikut mengembangkan usaha ini," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba