SuaraJabar.id - Token ASIX lagi viral karena dilarang Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Token ASIX adalah bisnis kripto milik Musisi Anang Hermansyah.
Dikutip dari AyoBandung, Token Asix dikembangkan Anang Hermansyah memiliki 3 proyek yang menjadi utilitasnya.
Di antaranya, dari proyek pengembangan 5 game P2E atau pay to earn seperti game congklak, marketplace untuk non-fungible token (NFT), serta pembuatan metaverse sendiri yang bernama Nusantaraverse.
Khusus untuk game P2E dan marketplace NFT, ditargetkan akan meluncur pada Maret 2022.
Sedangkan Nusantaraverse ditargetkan meluncur pada kuartal III-2022.
Deretan artis beramai-ramai untuk membeli token di NFT milik Anang Hermansyah, yakni token Asix.
Beberapa di antaranya, Atta Halilintar, Ariel Noah, Judika, Kevin Aprilio, Indra Bekti, dan Titi Kamal.
Akibat laris di pasaran, Anang Hermansyah mengungkapkan bahwa NFTnya tersebut menjadi top gainers di Binance.
Pihak Anang Hermansyah juga telah mempersiapkan dan mematangkan tiga proyek besar serba Indonesia yang rencananya akan dijual oleh token Asix.
Namun permasalahan datang, Token Asix resmi dilarang diperdagangkan. Bappebti yang melarang token Asix diperdagangkan, token kripto milik Anang Hermasnyah itu merosot pada zona merah.
Baca Juga: Fakta Mahalini, Pacar Rizky Febian yang Jarang Mandi Tapi Pernah Dipuji Anang Hermansyah
Harga token Asix berada di 0,0000042 dolar AS atau jeblok hingga 28,16 persen dalam 24 jam terakhir.
Situs CoinMarketCap mencatat, token Asix tersebut berada pada peringkat 2.965. Adapun harga token Asix sempat anjlok ke level terendah, pada pukul 15.10 WIB kemarin di 0,0000029 dolar AS.
Token tersebut dilarang diperdagangkan lantaran tak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia.
"Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan, karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia," tulis Bappebti dalam akun Twitternya.
Anang Hermansyah pun langsung membuat klarifikasi. Anang secara tegas mengatakan bahwa token ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti.
"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia. Perlu diketahui bersama bahwa perdagangan kripto itu ada dua cara; pertama melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange), dan saat ini asix token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap," tulis Anang Hermansyah, Kamis (10/2/2022).
Berita Terkait
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Lulus: Letkol Teddy Sabet Penghargaan Karya Terbaik di Seskoad
-
Dadan Hindayana Dijemput Kejagung? Rumahnya di Bogor Sepi, Ini Kata Tetangga
-
6 Fakta Proyek Jalan Tambang Bogor Barat di Tengah Evaluasi Pemprov Jabar
-
6 Fakta Pengungkapan Pembunuhan WNA Korea di Bekasi Melalui CCTV
-
Jejak Digital Tak Bisa Bohong, Pembunuh WNA Korea di Bekasi Diciduk Usai Terekam CCTV