SuaraJabar.id - Berapa besar gaji satpam atau Satuan Pengamanan, seringkali menjadi pertanyaan oleh kita semua. Sebab, profesi satu ini selalu terlihat datang lebih awal dari para pekerja lainnya.
Di pusat perbelanjaan, satpam inilah bertugas mondar-mandir memeriksa keamanan. Sementara di bank, satpam membuka pintu dengan senyumnya yang ramah serta mengarahkan dan membantu nasabah.
Satpam selalu berdiri tegak dan berbaju rapi, dilengkapi peralatan yang siap menghadang siapa saja yang berani menganggu keamanan.
Sosok satpam bukanlah orang yang biasa,mereka merupakan mita polisi yang bertugas menjaga dan mengamankan ketertiban masyarakat.
Selain di perkantoran, mal dan bank, satpam juga hadir di tengah masyarakat dan kerap menjadi orang yang pertama muncul ketika terjadi masalah.
Lalu berapakah gaji satpam? Sebelum membahas lebih jauh mengenai berapa gaji satpam, kenali beberapa tugas seorang satpam, diantaranya:
- Membantu Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Memberikan rasa aman dan nyaman serta melayani karyawan, tamu, pengunjung serta masyarakat dilingkungan tempat ia bekerja.
- Melindungi harta benda melalui keberadaan dirinya dengan tingkat visibilitas yang tinggi untuk mencegah aksi kejahatan dan aktivitas lainnya yang tidak wajar.
- Melakukan penjagaan untuk menghindari terjadinya insiden dan kecelakaan di tempat-tempat orang biasanya berkumpul seperti di kantor, tempat perbelanjaan ataupun di sebuah acara tertentu.
- Mengawasi gerak-gerik orang yang mencurigakan.
- Menjaga mobil pengangkut uang tunai dan mobil pengangkut barang berbahaya
Setelah mengetahui apa saja tugas dari seroang satpam, lalu berapakah gaji satpam yang diterima, mengingat begitu besarnya tanggung jawab yang ia pikul?
Sebetulnya tidak ada nominal yang pasti mengenai berapa gaji satpam, karena setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing
Namun gaji satpam di Indonesia rata-rata sebesar Rp.3.240.975 per bulannya dan kota yang yang memberikan gaji tertinggi pada satpam di Indonesia adalah kota Medan, di Sumatera Utara.
Baca Juga: Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan di Wilayah PPKM Level 3 Terbaru yang Wajib Dipatuhi!
Gaji satpam bisa lebih tinggi lagi, jika ia sudah bersertifikasi. Selain gaji pokok, seorang satpam juga mendapat tunjangan yaitu:
- Jamsostek paket A dan B
- Tunjangan seragam
- Tunjangan pembinaan
- Tunjangan hari raya
- Tunjangan jabatan
Apakah Anda berminat menjadi bagian dari keamanan masyarakat? Satpam itu penting dan Undang-undang menyebutkan:
“Di dalam undang-undang No.2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 3 dijelaskan, bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh; Polsus (Kepolisian Khusus), Penyidik dan pegawai negeri sipil dan bentuk-bentuk pengamanan Swakarsa, termasuk salah satunya adalah Satuan Pengamanan (Satpam)”
Demikian ulasan mengenai tugas satpam dan berpa gaji satpam, semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua ya!
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
6 Tips Penting Saat Mencari Tiket Pesawat Balikpapan-Makassar Paling Hemat
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar