SuaraJabar.id - Cara cairkan JHT secara online. Baru-baru ini akan ada aturan baru jika Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan pekerja pensiun di usia 56 tahun. Aturan itu diprotes banyak orang.
Sebelum aturan itu berlaku, simak cara cairkan JHT secara online berikut ini. Bagi pekerja yang sudah tidak bekerja dapat mengklaim full hingga 100 persen.
Sementara bagi yang masih bekerja masih dapat mengklaim tetapi hanya sebagaian, tidak secara penuh.
Dikutip dari AyoBandung berikut cara cairkan JHT secara online:
Selama masa pandemi Covid-19, BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan pelayanan bagi yang ingin mengajukan klaim JHT secara online.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Kemudian lengkapi data diri di halaman tersebut.
3. Unggah dokumen yang diperlukan dengan format JPG, JPEG, PDF atau PNG dengan ukuran file tidak lebih dari 6 megabyte (Mb).
Baca Juga: Meski Keamanan Ditingkatkan, Penggunaan Aplikasi Kencan Masih Khawatir Dikuntit
4. Setelah mendapatkan konfirmasi pengajuan, pilih opsi “simpan”.
5. Lalu tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang untuk wawancara daring.
6. Petugas akan menghubungi dan mewawancara kamu lewat video call.
7. setelah selesai wawancara, peserta akan mendapatkan pencairan JHT ke rekening yang terdaftar.
Dokumen yang Diperlukan:
1. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
Berita Terkait
-
Driver Taksi Online Malaysia Full Senyum, Kuota BBM Murah Ditambah Biar Gak Buntung
-
Registrasi Ulang BPJS Dimulai dan Tunggakan Dihapus, Apa Artinya untuk Kita?
-
Tunggakan 23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dihapus Pemerintah, Tapi Wajib Lakukan Ini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling