SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya bakal meniadakan pasar kaget selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Hal itu dilakukan mengingat pasar kaget yang kerap muncul di akhir pekan berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat.
Adapun pasar kaget yang muncul pada akhir pekan lalu, salah satunya yakni di sekitaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (13/2/2022).
"Harusnya sudah tidak boleh ada pasar tumpah atau pasar kaget, harusnya tidak boleh. Kita akan sampaikan nanti, kan ini juga kepentingan bersama," katanya, Senin (14/2/2022) dikutip dari Antara.
Ia mengatakan pemkot bakal mengerahkan dinas terkait dan aparat kewilayahan untuk meniadakan pasar kaget yang dapat menjadi sumber penyebaran COVID-19 itu.
"Teman-teman dinas terkait dan kewilayahan harusnya mengedukasi ya, tapi di beberapa tempat (pasar kaget) sudah tidak ada," katanya.
Saat ini pertambahan kasus COVID-19 harian di Kota Bandung terus mengalami lonjakan. Sejauh ini tercatat ada sebanyak 4.984 kasus aktif di Kota Bandung, padahal pekan sebelumnya tercatat kasus aktif masih berada di angka sekitar 1.000 kasus.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masker dalam berbagai aktivitas. Menurutnya penggunaan masker itu upaya yang paling minimal dalam mencegah COVID-19.
"Ya ini kan karena sifat Omicron juga, lebih mudah menyebar. Kita jangan panik, waspada harus," demikian Yana Mulyana.
Berita Terkait
-
Persib Dijamu Persita di Kapten I Wayan Dipta, Beckham: Kita Selalu Bermain Bagus di Bali
-
Pemain Super Sibuk, Beckham Putra Siap Tampil Maksimal di Persib dan TimnasIndonesia
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Makanan Bergizi Gratis Berujung Petaka: Puluhan Pelajar di Bandung Barat Dilarikan ke RS
-
Hari Sungai Sedunia, Telkom Gandeng Pandawara Gelar River Clean Up di Cioray Bandung
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
6 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup Akibat Edarkan Nyaris 80 Kg Ganja di Depok
-
Penyebab Keracunan Massal Masih Misteri, Tiga Dapur MBG di Bandung Ditutup untuk Investigasi
-
Puluhan Siswa Keracunan Makanan Gratis di Cianjur, Kualitas Program Gizi Pemerintah Dipertanyakan
-
Tokoh Agama di Bekasi Jadi Tersangka: Bertahun-Tahun Cabuli Anak Angkat & Keponakan
-
Bawaslu Bogor Blak-blakan Ungkap Kebutuhan di Lapangan, DPR Pastikan Jadi Masukan Revisi UU Pemilu