SuaraJabar.id - Sejumlah warga korban penggusuran Jalan Anyer Dalam Kota Bandung masih bertahan di kantor Kelurahan Kebonwaru, Senin (14/2/2022), hingga pukul 17.30 WIB. Warga sudah bertahan di kantor tersebut selama sekitar enam jam.
Mereka menagih kejelasan surat penguasaan fisik atas lahan mereka yang kini diklaim PT KAI. Sementara, rumah mereka kini hanya tinggal puing setelah digusur paksa pada November 2021 lalu.
Surat penguasaan fisik ini dibutuhkan warga yang kini masih dalam proses sidang gugatan terhadap PT KAI di Pengadilan Negeri Bandung.
Namun, Lurah Kebonwaru Wawan Hirawan ternyata tidak ada di kantornya. Sebelum warga datang, Wawan kabarnya pulang karena sakit. Begitupun Sekretaris Lurah (Seklur) Kebonwaru Rahmat juga tak ada di lokasi.
Menurut salah seorang pegawai kelurahan, Wawan dan Rahmat keluar kantor sebelum warga datang. Kabarnya, Rahmat izin makan. Namun, hingga berjam-jam Rahmat tak juga kembali.
"Tadi sekitar jam 12.00-an keluar. Pak lurah sakit, Pak Rahmat izin makan," kata Susi, Seksi Ekonomi Dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Kebonwaru.
Selain Susi, hingga saat ini masih ada tiga tenaga honorer yang masih bertahan di kelurahan. Setelah diskusi alot, petugas Kelurahan Kebonwaru itu mau sepakat untuk tidak pulang sebelum Lurah Wawan atau Seklur Rahmat kembali ke kantornya. Sementara, sejumlah aparat keamanan baik Polisi, TNI, Satpol PP berada di lokasi.
Warga pun masih bertahan baik di luar maupun di dalam kantor kecamatan. Mereka kecewa, menilai Kelurahan Kebonwaru tidak memberikan pelayanan publik yang baik.
Terlebih kebutuhan administratif itu sangat dibutuhkan warga korban penggusuran untuk menghadapi persidangan.
Baca Juga: Lawan Persib, PSIS Siap Terapkan Pressing Ketat
Diketahui, warga saat ini masih berhadap-hadapan dengan PT KAI di pengadilan. Kejelasan surat penguasaan fisik itu sangat dibutuhkan untuk membuktikan bahwa warga sudah mendiami lahannya selama puluhan tahun.
Sedikitnya ada 25 rumah warga di Jalan Anyer Dalam yang sudah digusur oleh PT KAI. Perusahaan kereta api itu mengklaim memiliki hak pakai atas tanah yang ditempati warga.
Penggusuran paksa pun dilakukan pada November tahun 2021 lalu. Nantinya, lahan tersebut akan digarap oleh PT Wijaya Karya untuk pembangunan kawasan perkotaan baru, Laswi City Heritage.
Warga pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung. Warga korban penggusuran secara tegas menyatakan bahwa mereka masih melawan perampasan ruang hidup itu hingga hari ini.
"Kehidupan kita sudah dihancurkan. Dari yang punya rumah jadi tidak punya rumah. Minimal Lurah itu datang ke warganya yang menjadi korban Penggusuran. Dari awal itu tidak terjadi," ungkap salah seorang koordinator warga, Dindin.
"Minimal hanya minta cap resmi dari kelurahan soal surat penguasaan fisik itu," kata kuasa hukum warga, Tarid Febriana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang