SuaraJabar.id - Sebanyak 9 puskesmas di Kota Cirebon mengalami lockdown. Dari keterangan dinas kesehatan setempat, puskesmas lockdown disebabkan oleh terus bertambahnya tenaga kesehatan (nakes) yang terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan, puskesmas lockdown di Kota Cirebon mengakibatkan layanan kesehatan bagi masyarakat terganggu.
"Dinkes Kota Cirebon rontok, ada 6 dokter yang kena (Covid 19) di puskesmas," ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Ke - 6 dokter yang terpapar Covid 19 itu antara lain berasal dari Puskesmas Pulasaren, Puskesmas Sitopeng, Puskesmas Kesambi, dan Puskesmas Drajat.
Selain ke - 4 puskesmas itu, puskesmas lain yang lockdown masing - masing Puskesmas Perumnas Utara, Puskesmas Astanagarib, maupun Puskesmas Larangan.
Edy Sugiarto memperkirakan, persebaran kasus yang meningkat bukan hanya dari kurang taat penerapan protokol kesehatan (prokes), melainkan pula akibat kelelahan.
"Penyebabnya mungkin kelelahan dan bosen prokes," ujarnya.
Meski begitu, dia meyakinkan, Covid 19 di Kota Cirebon sudah memasuki tahap menyesuaikan dengan gejala flu biasa sebab pemberian vaksin yang masif.
"Dengan kondisi sekarang insya Allah akan berakhir. Kota Cirebon sudah mengarah menghadapi flu biasa," tutupnya.
Baca Juga: KSP: Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19 Dengan Pendekatan Ilmiah, Bukan Emosi, atau Politik
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Masker Covid-19, Eks Wabup Sumbawa Bakal Ditahan Polisi Hari Ini?
-
4.000 Puskesmas Nihil Dokter Gigi, Kesehatan Mulut Masyarakat Terancam
-
Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat Program IDL 2025, Bupati Cirebon Berikan Dukung Penuh
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Jemput Bola Layanan Kesehatan untuk Lansia di Cilandak
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
Terkini
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral