SuaraJabar.id - Pasangan suami istri Pipin dan Enung kehilangan buah hati mereka yakni bayi laki-laki yang baru berusia dua bulan. Bayi tersebut lepas dari pangkuan sang ibu karena ditahan oleh saudara dari pihak sang ayah.
Mirisnya, pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu membayar Rp 25 juta jika ingin buah hati mereka kembali.
Jika tak sanggup membayar, bayi laki-laki yang bahkan belum diberi nama itu bakal menjadi milik saudara mereka.
Keduanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Terlibat Korupsi Pengadaan Ternak Bebek Rp 8,8 Miliar, Empat Tersangka Ditahan
Enung Siti Jenab, ibu kandung bayi mengatakan, anaknya lahir pada 9 Desember 2021 lalu di rumah, tanpa bantuan seorang bidan.
“Saya sempat menanyakan kepada suami, karena bayi yang berada di sebelah sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022).
Ternyata, bayi yang belum diberi nama itu telah diambil oleh saudara suaminya inisial N. Awalnya, ia merasa percaya terhadap saudaranya, karena kasihan sudah hampir 6 tahun rumah tangga tidak kunjung dikaruniai anak.
Niat awalnya, hanya dirawat sementara saja, dengan tujuan untuk memancing agar saudaranya cepat memiliki anak.
“Tiba-tiba keluarganya membawa surat kepada saya, yang saat itu masih terbaring lemas usai melahirkan. Kesalahan waktu itu, saya langsung menandatangani surat perjanjian di atas materai, tanpa dibaca terlebih dulu isi perjanjian dalam surat tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Gadis Muda Asal Bantul Nekat Aborsi, Hubungan Tak Direstui Orang Tua
Enung menuturkan masalahnya semakin ruwet, saat Enung bersama suami datang ke rumah N dengan niat mengambil bayi tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Bayi Baru Lahir Wajib Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Cara Hitungnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?