SuaraJabar.id - Hakim adalah salah satu pilar utama penegakan hukum di manapun. Saking "sucinya" pekerjaannya, seorang hakim konon merupakan "tangan kanan Tuhan" untuk menegakkan keadilan di dunia.
Selain wajib memiliki kecerdasan dan logika, hakim harus memiliki kejujuran serta standar etika tinggi dalam melaksanakan tugas berat tersebut.
Namun demikian, banyak yang bertanya-tanya kenapa sejumlah hakim di Indonesia masih terjerat kasus korupsi? Apakah gaji hakim di Indonesia masih minim?
Artikel berikut membahas gaji hakim hingga tunjangannya secara komplet. Simak sampai tuntas ya.
Gaji Pokok
Seorang hakim baru dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2012.
Berdasarkan aturan tersebut, gaji pertama hakim mengikuti gaji pokok PNS yaitu golongan III A.
Seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp2 juta.
Sementara gaji tertinggi adalah untuk hakim golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun, yakni Rp 4,9 juta.
Baca Juga: Dukung Jaksa Banding Vonis Seumur Hidup Pemerkosa 13 Santriwati, Komisi III: Putusan Ini Kurang Fair
Nominalnya sepintas terlihat kecil, tapi take home pay hakim bukan hanya dari gaji pokok. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas:
Tunjangan jabatan
- Rumah dinas
- Fasilitas transportasi
- Jaminan kesehatan dan keamanan
- Biaya perjalanan dinas
- Kedudukan protokol
- Penghasilan pensiun
- Tunjangan lain
Tunjangan Umum
Meskipun gaji hakim minim, profesi tersebut punya tunjangan yang melimpah. Besar tunjangan bahkan bisa menembus Rp40 juta tergantung jabatan dan lokasinya menjabat.
Namun rata-rata tunjangan hakim berada di kisaran belasan juta hingga Rp 20 jutaan per bulan. Apabila bekerja di pengadilan tinggi, nominalnya bisa lebih besar lagi. Berikut ini rinciannya:
Jabatan Tunjangan
- Ketua Rp 40,2 juta
- Wakil Ketua Rp 36,6 juta
- Hakim Utama Rp 33,3 juta
- Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
- Hakim Madya Rp 29,1 juta
- Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta
Tunjangan Uang Kemahalan
Hakim juga mendapatkan tunjangan uang kemahalan yang besarnya tergantung pada zona kerja.
Untuk zona 1 yang melingkupi pulau Jawa, tunjangan tambahannya adalah nol atau Rp0.
Lalu yang bekerja di zona 2 yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara tunjangannya Rp 1,35 juta.
Hakim yang bekerja di zona 3 Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan tunjangan tambahannya Rp 2,4 juta.
Sementara yang bekerja di zona 4 Bumi Halmahera, Wamena, dan Tahuna tunjangan kemahalannya Rp 10 juta.
Gambaran Gaji Hakim Baru
Sebagai ilustrasi, calon hakim yang setelah lulus pendidikan hakim dan diangkat menjadi hakim akan mendapatkan penghasilan minimal sebagai berikut:
- Gaji Pokok Rp 2.064.100
- Tunjangan Jabatan Rp 8.500.000
- Jumlah Rp 10.564.100
Itulah besaran gaji hakim di Indonesia berikut tunjangannya. Dengan penghasilan yang cukup besar, hakim wajib menjaga hasil keputusannya agar tetap berkeadilan bukan?
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia Tahun 2022 Ternyata Bisa Hidupi 1 Keluarga, Tidak Kecil
-
4 Keuntungan Tinggal di Eropa, Ada Negara dengan Pendidikan Gratis dan Gaji Tinggi
-
ACT Temukan Gaji Guru Honorer Masih Rendah Meski Pekerjaan Serupa Guru Tetap
-
Bikin Penasaran, Berapa Gaji Mekanik Sepeda Motor di Indonesia? Simak Perkiraannya
-
Detail Gaji Pratama Arhan Usai Gabung Klub Tokyo Verde
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen