SuaraJabar.id - Skema penyekatan ganjil genap di lima gerbang tol yang ada di Kota Bandung masih berlaku pada akhir pekan ini yakni pada Sabtu dan Minggu, 19 dan 20 Februari 2022.
Hal tersebut dipastikan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung.
Menurutnya, penerapan ganjil genap masih berlaku karena Kota Bandung saat ini menerapkan PPKM Level 3. Selain itu, kebijakan ganjil genap juga merupakan kebijakan daerah yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung.
"Kita tetap melaksanakan (ganjil genap Kota Bandung) bersama TNI dan Pemkot Bandung untuk mengurangi kendaraan ke Kota Bandung sehingga Omicron tidak meningkat lagi," kata Aswin di Bandung, Jumat (18/2/2022).
Menurut Aswin, ganjil genap yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya cukup berdampak pada penurunan mobilitas kendaraan di Kota Bandung.
"Mampu menekan volume kendaraan, jadi tidak sebanyak sebelum ada ganjil genap," kata dia.
Aswin mengatakan sejumlah penyekatan bakal terus dilakukan di Kota Bandung.
"Kalau untuk peningkatan Omicron beda, paling penting volume kendaraan ditekan dulu sehingga tidak ada kerumunan," kata dia.
Ia mengatakan pada akhir pekan polisi tetap memberlakukan penutupan jalan di tiga titik jalan raya yang kerap dipadati masyarakat. Adapun lima gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap Kota Bandung, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
Baca Juga: Aturan Lengkap Ganjil Genap Bandung Akhir Pekan 18 - 20 Februari 2022
Untuk hari Jumat, ganjil genap Kota Bandung diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Ahad, ganjil genap berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai 20.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Bantah Rumor Miring, Manajemen Persib Tegaskan Larangan Transfer FIFA Bukan Soal Gaji
-
Persib Bandung Buka Suara Terkait Sanksi FIFA, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Igor Tolic Angkat Bicara Usai Ditunjuk Jadi Pelatih Persib Bandung
-
Rizky Ridho hingga Beckham Putra Disanksi Komdis PSSI usai Duel Panas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA