Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 Februari 2022 | 15:10 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan, Besaran denda BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

2. Buka halaman BPJS Kesehatan atau daftar.bpjs-kesehatan.go.id untuk mendapatkan Formulir Isian Peserta (FIP).

3. Pilih formulir yang sesuai dengan profilmu dan isi data dengan benar.

4. Simpan dan silakan tunggu email notifikasi. Jika sudah dapat, kamu bakal dapat nomor Virtual Account.

5. Lakukan pembayaran BPJS sesuai petunjuk.

Baca Juga: Aturan Baru! Mulai 1 Maret 2022, Jual-Beli Tanah Harus Lampirkan BPJS Kesehatan

6. Begitu selesai bayar, BPJS kamu sudah aktif dan kamu bisa mencetak E-ID Card BPJS sendiri atau di kantor BPJS.

7. Aplikasi Mobile JKN BPJS

8. Ini cara daftar BPJS Kesehatan online lewat aplikasi Android sehingga kamu bisa mendaftar lewat HP.

Cara daftar BPJS mandiri online melalui aplikasi mobile JKN:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN BPJS di Play Store.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Legislator Luqman Curiga Ada Penyusup Jahat Sekitar Jokowi

2. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.

3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP dan nama anggota keluargamu otomatis akan muncul.

4. Isi data-data yang diminta.

5. Isi kolom alamat email, nomor hp, lalu kamu akan mendapatkan nomor Virtual Account untuk melakukan pembayaran.

6. Nomor peserta akan kamu terima. Jika terjadi kendala, silakan hubungi 1500 400.

7. Masuk lagi ke aplikasi Mobile JKN BPJS, lalu melakukan pendaftaran pengguna.

Load More