Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 20 Februari 2022 | 15:38 WIB
Sejumlah minyak goreng yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Pengguna Facebook A Ahda mengunggah sebuah video yang memperlihatkan kendaraan pick up jenis Mitsubishi L300 bermuatan minyak goreng di wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Video yang memperlihatkan minyak goreng yang diduga akan ditimbun tersebut kemudian menjadi viral.

"Sementara masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, eh ini malah satu mobil di simpan lokasi Palabuhanratu," tulis A Ahda dalam unggahannya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Sabtu (19/2/2022).

Selang satu jam kemudian, dalam postingan yang lain, A Ahda kembali mengunggah video menunjukan sejumlah warga mengangkut Minyak Goreng ke dalam kendaraan jenis Avanza.

Baca Juga: Stabilkan Harga Minyak Goreng, Kemendag Gelar Operasi Pasar di Kota Semarang

Ternyata, warga yang dimaksud merupakan anggota kepolisian dari Satgas Pangan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Sukabumi yang mengamankan penimbunan Minyak Goreng tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan bahwa anggotanya menemukan rumah yang diduga dijadikan tempat menimbun minyak goreng.

"Iya betul, Satgas Pangan melalui unit Tipidter melakukan sidak, saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Masih pendalaman dan pemeriksaan maraton, nanti kita ekspose kalau masuk unsur pidana," ungkapnya, Sabtu (19/2/2022).

Kekinian, barang bukti mobil bak terbuka bermuatan ratusan karton Minyak Goreng itu beserta sejumlah orang yang diduga pemiliknya, telah diamankan di Polres Sukabumi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Foto Habib Rizieq Shihab Ucapkan Happy Valentine Virza, Benarkah?

Load More