Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Februari 2022 | 21:27 WIB
ILUSTRASI - Pegawai Toko Damai Indah, Jalan Bantul, Mantrijeron, Kota Jogja menata minyak goreng kemasan premium, Minggu (20/2/2022). [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

SuaraJabar.id - Warga diminta untuk menghindari perilaku panic buying dan membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan.

Hal itu diungkapkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah.

Ia mengatakan, masyarakat tak perlu panik karena stok minyak goreng di Kota Bandung dapat dipastikan aman dan harganya stabil di pasar. Sehingga masyarakat ia minta agar membeli secukupnya minyak goreng.

"Mari kita membeli dengan bijak (minyak goreng). Sesuai kebutuhan saja dan tidak perlu panic buying," kata Elly di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/2/2022) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Minyak Goreng Murah yang Dijual Online

Menurutnya Pemkot Bandung bersama Kementerian Perdagangan telah menyalurkan minyak goreng curah guna memastikan stok minyak goreng aman di Kota Bandung.

Menurutnya ada tambahan sebanyak 23.000 liter yang didistribusikan untuk pedagang di tiga pasar di Kota Bandung. Masyarakat menurutnya dapat membelinya dengan harga Rp11.500 per liter.

Sementara itu, Kabid Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung Meiwan Kartiwa mengatakan toko-toko ritel dan mini market telah menyediakan stok minyak goreng sesuai dengan rata-rata kebutuhan masyarakat.

Namun karena adanya "panic buying", menurutnya stok minyak goreng di toko-toko tersebut cepat habis sebelum disediakan kembali.

Adapun untuk minyak goreng curah di pasar tradisional, menurutnya Disdagin melakukan pengawasan guna mencegah pedagang menjual lebih dari Rp 11.500 per liter.

Baca Juga: Berpotensi Buat Minyak Goreng Masih Langka, Disperindag Sleman Minta Masyarakat Tidak Panic Buying

"Pembeli ini adalah pedagang-pedagang yang sudah terdata di pasar, nanti kita mengecek apakah mereka menjualnya sesuai HET (harga eceran tertinggi) atau tidak, tentu jika tak sesuai ada sanksinya," kata Meiwan.

Load More