SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat (KBB) Hengky Kurniawan memberikan kabar tak sedap bagi 50 mahasiswa penerima beasiswa Pemerintah KBB yang terancam Drop Out (DO).
Hengky mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya program beasiswa bagi 50 mahasiswa itu tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan tidak ada Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Bandung Barat dengan pihak kampus.
Kemudian Hengky berkonsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat, dan keluarlah rekomendasi bahwa pemberian beasiswa tersebut tidak bisa dilanjutkan.
"BPKP memberikan rekomendasi bahwa beasiswa ini tidak bisa dilanjutkan. Alasannya itu tadi tidak ada PKS, tidak ada di DPA dan juga persyaratannya harus memenuhi. Karena syarat memberikan beasiswa itu harus berprestasi," ungkap Hengky di Padalarang pada Selasa (22/2/2022).
Seperti diketahui, sebanyak 50 mahasiswa asal KBB penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat saat ini tengah dicutikan UIN Sunan Gunung Djati lantaran belum membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Hengky, sejak awal proses penjaringan program beasiswa tersebut tidak sesuai prosedur. Di antaranya menurut informasi yang diterimanya tidak ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan bupati terkait program beasiswa tersebut.
Padahal kata dia, proses seleksi hingga pemberian beasiswa harus mengantongi SK sesuai yang tertera dalam Peraturan Bupati (Perbub).
"Karena prosesnya dari awal sudah tidak benar, tidak benar tidak prosedural. Harus di SK kan dulu, kemarin tidak ada SK," beber Hengky Kurniawan.
Sebagai solusinya, lanjut Hengky, pihaknya sudah menjajaki bantuan melalui bantuan sosial seperti dari Baznas. Hanya saja Baznas pun memiliki persyaratan yang harus dipenuhi seperti surat keterangan tidak mampu dan prestasi.
Baca Juga: 5 Cara Ini Bisa Membantumu Mengatasi Gugup saat Sidang Skripsi, Mahasiswa Wajib Tahu!
"Jadi segala sesuatu itu tidak bisa dipaksakan, mungkin solusi terbaik ya ini tidak dilanjutkan," ucap Hengky.
Rencananya, Hengky akan membuka kembali program beasiswa. Puluhan mahasiswa yang saat ini nasibnya terkatung-katung itupun diperbolehkan mengikuti kembali program tersebut, namun tetap harus melalui seleksi sesuai aturan.
"Saya sedang merancang untuk mengeluarkan program beasiswa. Tapi dengan syarat-syarat yang sesuai dengan rekomendasi dari BPKP," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, nasib 50 mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat tidak jelas. Mereka pun mempertanyakan keseriusan pemberi beasiswa tersebut.
Sebab puluhan mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sedang kuliah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) tersebut sudah satu tahun statusnya dicutikan oleh kampus UIN SGD Bandung karena tunggakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Selama ini kami mempertanyakan hal itu ke Pemda KBB, mencoba beraudiensi ke Plt Bupati Hengky Kurniawan, tapi tidak direspons," kata Sekretaris Jenderal Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Nasrulloh Al-Fikri pada Kamis (17/2/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi