SuaraJabar.id - Pihak Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati atau UIN SGD Bandung buka suara perihal keputusan mencutikan 50 mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merupakan penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.
Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah dan Korporasi pada Internasional Office UIN SGD Bandung, Ujang Rohman mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan kampus sebab mereka tidak membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Jadi berdasarkan aturan, apabila berhalangan mengikuti perkuliahan atau peserta (mahasiswa) belum mampu membayar UKT maka disarankan oleh kita untuk cuti," beber Ujang saat dihubungi pada Sabtu (19/2/2022).
Seperti diketahui, nasib 50 mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat kini menjadi tidak jelas setelah dicutikan pihak kampus lantaran masih menunggak pembayaran UKT sejak beberapa semester belakangan.
Ujang menegaskan, sesuai aturan pula kebijakan cuti ada batas waktunya. Apabila UKT tersebut tidak dibayarkan, bisa saja puluhan mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat dikeluarkan atau Drop Out (DO).
"Kalau sampai 3 kali berturut-turut tidak melakukan pembayaran tentu lembaga bisa melakukan tindakan salah satunya mungkin mengeluarkan mahasiswa," ungkap Ujang.
Namun pihaknya tidak berharap mahasiswa asal Bandung Barat tersebut sampai dikeluarkan pihak kampus alih-alih mendorong agar segera menunaikan kewajiban supaya bisa kembali melanjutkan perkuliahan.
"Mudah-mudahan bisa membayar UKT sebagaimana yang menjadi kewajiban mahasiswa terhadap institusi dalam hal ini UIN SGD Bandung," kata Ujang.
Tak ingin nasib 50 mahasiswa itu terkatung-katung, pihaknya berharap Pemkab Bandung Barat segera menunaikan kewajibannya membayarkan UKT.
Baca Juga: 5 Manfaat Membuat To-Do-List dalam Kegiatan Harian, Bisa Mengurangi Stres!
Ujang menyebutkan, pihaknya sudah beberapakali mengajak Pemkab Bandung Barat untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.
"Kami sebetulnya sudah beberapa kali mengajukan pertemuan untuk duduk bersama membicarakan keberadaan mahasiswa asal KBB yang dititipkan ke kami tapi sampai sejauh ini pertemuan dengan Pemda KBB belum terlaksana," pungkas Ujang.
Sebelumnya diberitakan, nasib 50 mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat tidak jelas. Mereka pun mempertanyakan keseriusan pemberi beasiswa tersebut.
Sebab puluhan mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sedang kuliah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) tersebut sudah satu tahun statusnya dicutikan oleh kampus UIN SGD Bandung karena tunggakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Selama ini kami mempertanyakan hal itu ke Pemda KBB, mencoba beraudiensi ke Plt Bupati Hengky Kurniawan, tapi tidak direspons," kata Sekretaris Jenderal Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Nasrulloh Al-Fikri pada Kamis (17/2/2022).
Ia mengungkapkan, sudah setahun 50 mahasiswa PGMI di UIN SGD Bandung menunggu kelanjutan pendidikan mereka namun Pemkab Bandung Barat tidak memberi respon.
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS