SuaraJabar.id - Pihak Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati atau UIN SGD Bandung buka suara perihal keputusan mencutikan 50 mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang merupakan penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat.
Bidang Kerjasama Pemerintah Daerah dan Korporasi pada Internasional Office UIN SGD Bandung, Ujang Rohman mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan aturan kampus sebab mereka tidak membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Jadi berdasarkan aturan, apabila berhalangan mengikuti perkuliahan atau peserta (mahasiswa) belum mampu membayar UKT maka disarankan oleh kita untuk cuti," beber Ujang saat dihubungi pada Sabtu (19/2/2022).
Seperti diketahui, nasib 50 mahasiswa Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat kini menjadi tidak jelas setelah dicutikan pihak kampus lantaran masih menunggak pembayaran UKT sejak beberapa semester belakangan.
Baca Juga: 5 Manfaat Membuat To-Do-List dalam Kegiatan Harian, Bisa Mengurangi Stres!
Ujang menegaskan, sesuai aturan pula kebijakan cuti ada batas waktunya. Apabila UKT tersebut tidak dibayarkan, bisa saja puluhan mahasiswa penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat dikeluarkan atau Drop Out (DO).
"Kalau sampai 3 kali berturut-turut tidak melakukan pembayaran tentu lembaga bisa melakukan tindakan salah satunya mungkin mengeluarkan mahasiswa," ungkap Ujang.
Namun pihaknya tidak berharap mahasiswa asal Bandung Barat tersebut sampai dikeluarkan pihak kampus alih-alih mendorong agar segera menunaikan kewajiban supaya bisa kembali melanjutkan perkuliahan.
"Mudah-mudahan bisa membayar UKT sebagaimana yang menjadi kewajiban mahasiswa terhadap institusi dalam hal ini UIN SGD Bandung," kata Ujang.
Tak ingin nasib 50 mahasiswa itu terkatung-katung, pihaknya berharap Pemkab Bandung Barat segera menunaikan kewajibannya membayarkan UKT.
Baca Juga: Jangan Sampai Diputar Balik, Ganjil Genap Masih Berlaku di 5 Gerbang Tol di Bandung Ini
Ujang menyebutkan, pihaknya sudah beberapakali mengajak Pemkab Bandung Barat untuk duduk bersama membahas permasalahan ini.
"Kami sebetulnya sudah beberapa kali mengajukan pertemuan untuk duduk bersama membicarakan keberadaan mahasiswa asal KBB yang dititipkan ke kami tapi sampai sejauh ini pertemuan dengan Pemda KBB belum terlaksana," pungkas Ujang.
Sebelumnya diberitakan, nasib 50 mahasiswa Universitas Islam Negeri atau UIN Sunan Gunung Djati Bandung penerima beasiswa dari Pemkab Bandung Barat tidak jelas. Mereka pun mempertanyakan keseriusan pemberi beasiswa tersebut.
Sebab puluhan mahasiswa asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sedang kuliah Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) tersebut sudah satu tahun statusnya dicutikan oleh kampus UIN SGD Bandung karena tunggakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Selama ini kami mempertanyakan hal itu ke Pemda KBB, mencoba beraudiensi ke Plt Bupati Hengky Kurniawan, tapi tidak direspons," kata Sekretaris Jenderal Keluarga Mahasiswa Bandung Barat (Kembara) Nasrulloh Al-Fikri pada Kamis (17/2/2022).
Ia mengungkapkan, sudah setahun 50 mahasiswa PGMI di UIN SGD Bandung menunggu kelanjutan pendidikan mereka namun Pemkab Bandung Barat tidak memberi respon.
Untuk itu pihaknya meminta kepada DPRD KBB untuk ikut mendorong penyelesaian musibah yang menimpa 50 mahasiswa tersebut.
Ketua Umum Kembara, Deni Permana menambahkan, sudah beberapa kali koordinator penerima beasiswa PGMI UIN SGD Bandung ingin mengadakan audiensi ke Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, namun tidak ada respons sama sekali.
Mahasiswa juga diancam bakal diberhentikan jika melakukan demonstrasi karena dianggap mencemarkan nama baik kampus.
"Permintaan kami baik-baik, untuk beraudiensi, tapi tidak pernah direspon, seolah Pemda KBB ingin membiarkan kasus ini begitu saja," ungkap Deni.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Cara Daftar LPDP 2025: Simak Jadwal Pendaftaran dan Syaratnya
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
8 Rekomendasi Beasiswa Luar Negeri buat yang Bahasa Inggrisnya Pas-Pasan
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend