SuaraJabar.id - Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati viral di media sosial. Niat bongkar korupsi dana desa, Nurhayati malah jadi tersangka. Kisah Nurhayati pun viral dan mendapat perhatian dari publik.
Nurhayati viral setelah bercerita dalam sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube Oces Channel Mrs dengan durasi selama 2,51 menit.
Dikutip AyoCirebon, Nurhayati jadi tersangka seusai melaporkan dugaan korupsi dana desa pada Desa Citemu oleh oknum Kuwu Citemu berinisial S.
Dalam video itu, Nurhayati mengaku kecewa dan keberatan dengan status tersangka yang dikenakan atas dirinya.
"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu, merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan informasi kepada penyidik, selama hampir 2 tahun prosesnya. Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Nurhayati.
Melalui sebuah konferensi pers, Sabtu, 19 Februari 2022, Polres Cirebon Kota memberi penjelasan penetapan status tersangka atas Nurhayati.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hasil tim penyidik menemukan adanya mal administrasi yang mendasari peralihan status Nurhayati dari saksi kunci menjadi tersangka.
Pelanggaran yang dilakukan Nurhayati, kata Fahri, yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Seharusnya Nurhayati memberikan kepada kasi (kepala seksi) atau kaur pelaksana kegiatan. Tapi, (Nurhayati) langsung memberikan kepada kuwu (kuwu Citemu) tersebut. Tindakan ini membuat kerugian negara mencapai Rp800 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Beli Nasi Padang Lewat Aplikasi Ojol, Pria Ini Berujung Emosi Lihat Lauk Utamanya Malah Hilang
Dalam laporan itu Nurhayati dituduh telah memperkaya diri.
Perempuan beranak 2 itu disangkakan telah membantu memperkaya tersangka kuwu Citemu berinisial S.
Nurhayati pun terancam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kini Nurhayati jatuh sakit. Selain itu, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kedua anak Nurhayati yang masing - masing masih berusia 6,5 tahun dan 5 tahun, kerap menerima perundungan dari teman - temannya.
Demikian kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu jadi tersangka setelah bongkar korupsi dana desa.
Berita Terkait
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO
-
Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu
-
Heboh, Syekh Ahmad Al Misry Dikaitkan dengan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis