SuaraJabar.id - Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati viral di media sosial. Niat bongkar korupsi dana desa, Nurhayati malah jadi tersangka. Kisah Nurhayati pun viral dan mendapat perhatian dari publik.
Nurhayati viral setelah bercerita dalam sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube Oces Channel Mrs dengan durasi selama 2,51 menit.
Dikutip AyoCirebon, Nurhayati jadi tersangka seusai melaporkan dugaan korupsi dana desa pada Desa Citemu oleh oknum Kuwu Citemu berinisial S.
Dalam video itu, Nurhayati mengaku kecewa dan keberatan dengan status tersangka yang dikenakan atas dirinya.
Baca Juga: Beli Nasi Padang Lewat Aplikasi Ojol, Pria Ini Berujung Emosi Lihat Lauk Utamanya Malah Hilang
"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu, merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan informasi kepada penyidik, selama hampir 2 tahun prosesnya. Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Nurhayati.
Melalui sebuah konferensi pers, Sabtu, 19 Februari 2022, Polres Cirebon Kota memberi penjelasan penetapan status tersangka atas Nurhayati.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hasil tim penyidik menemukan adanya mal administrasi yang mendasari peralihan status Nurhayati dari saksi kunci menjadi tersangka.
Pelanggaran yang dilakukan Nurhayati, kata Fahri, yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Seharusnya Nurhayati memberikan kepada kasi (kepala seksi) atau kaur pelaksana kegiatan. Tapi, (Nurhayati) langsung memberikan kepada kuwu (kuwu Citemu) tersebut. Tindakan ini membuat kerugian negara mencapai Rp800 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Debt Collector Tagih Utang Pakai Cara Kocak, Emak-emak Auto Bayar Bak 'Nyawer'
Dalam laporan itu Nurhayati dituduh telah memperkaya diri.
Perempuan beranak 2 itu disangkakan telah membantu memperkaya tersangka kuwu Citemu berinisial S.
Nurhayati pun terancam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kini Nurhayati jatuh sakit. Selain itu, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kedua anak Nurhayati yang masing - masing masih berusia 6,5 tahun dan 5 tahun, kerap menerima perundungan dari teman - temannya.
Demikian kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu jadi tersangka setelah bongkar korupsi dana desa.
Berita Terkait
-
Koperasi Desa 'Merah Putih': Dana Triliunan, Bau Korupsi, dan Intervensi Politik?
-
Terungkap! Skandal Chromebook Rp 9,9 Triliun Kemendikbud Ristek Libatkan 5 Vendor
-
Mangkir dari Panggilan, Kejagung Cekal 3 Stafsus Nadiem Makarim
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..