SuaraJabar.id - Kepala Urusan atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Nurhayati viral di media sosial. Niat bongkar korupsi dana desa, Nurhayati malah jadi tersangka. Kisah Nurhayati pun viral dan mendapat perhatian dari publik.
Nurhayati viral setelah bercerita dalam sebuah video yang diunggah melalui channel YouTube Oces Channel Mrs dengan durasi selama 2,51 menit.
Dikutip AyoCirebon, Nurhayati jadi tersangka seusai melaporkan dugaan korupsi dana desa pada Desa Citemu oleh oknum Kuwu Citemu berinisial S.
Dalam video itu, Nurhayati mengaku kecewa dan keberatan dengan status tersangka yang dikenakan atas dirinya.
"Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu, merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor. Saya yang memberikan keterangan informasi kepada penyidik, selama hampir 2 tahun prosesnya. Di ujung akhir tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka," jelas Nurhayati.
Melalui sebuah konferensi pers, Sabtu, 19 Februari 2022, Polres Cirebon Kota memberi penjelasan penetapan status tersangka atas Nurhayati.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, hasil tim penyidik menemukan adanya mal administrasi yang mendasari peralihan status Nurhayati dari saksi kunci menjadi tersangka.
Pelanggaran yang dilakukan Nurhayati, kata Fahri, yaitu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Seharusnya Nurhayati memberikan kepada kasi (kepala seksi) atau kaur pelaksana kegiatan. Tapi, (Nurhayati) langsung memberikan kepada kuwu (kuwu Citemu) tersebut. Tindakan ini membuat kerugian negara mencapai Rp800 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Beli Nasi Padang Lewat Aplikasi Ojol, Pria Ini Berujung Emosi Lihat Lauk Utamanya Malah Hilang
Dalam laporan itu Nurhayati dituduh telah memperkaya diri.
Perempuan beranak 2 itu disangkakan telah membantu memperkaya tersangka kuwu Citemu berinisial S.
Nurhayati pun terancam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kini Nurhayati jatuh sakit. Selain itu, pasca ditetapkan sebagai tersangka, kedua anak Nurhayati yang masing - masing masih berusia 6,5 tahun dan 5 tahun, kerap menerima perundungan dari teman - temannya.
Demikian kisah Nurhayati, Kaur Keuangan Desa Citemu jadi tersangka setelah bongkar korupsi dana desa.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi