SuaraJabar.id - Kota Cirebon kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Konsekuensinya, pemerintah derah setempat mulai memperketat beberapa kebijakan pembatasan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, salah satu pengetatan pembatasan adalah membatasi jumlah pengunjung mal hanya 50 persen dari kapasitas.
"Kapasitas mal dan tempat perbelanjaan lainnya kami batasi 50 persen," kata Agus, Selasa (22/2/2022) dikutip dari Antara.
Agus mengatakan meskipun saat ini Kota Cirebon masuk PPKM level 4, namun mal dan pusat perbelanjaan masih dibuka seperti biasanya, tidak lagi ada penutupan seperti dahulu.
Namun lanjut Agus, untuk kapasitas yang semula sudah bisa 75 persen, kembali diturunkan dengan maksimal pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas tersedia.
"Ekonomi kita sedang bangkit, untuk itu tidak ada lagi penutupan hanya saja pembatasan pengunjung, bahkan untuk jam operasional juga masih sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Selain tempat perbelanjaan atau mal, Pemkot Cirebon juga sedang membahas pembatasan di tempat umum, karena potensi penyebaran COVID-19 di keramaian cukup tinggi.
Agus mengakui saat ini penyebaran COVID-19 sudah pada puncaknya, sehingga diharapkan sampai awal Maret 2022 kasus COVID-19 bisa kembali terkendali.
"Untuk tempat umum juga akan kami batasi, karena Kota Cirebon masuk PPKM level 4," katanya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Cirebon, Tegal, Magelang Dan Madiun Naik Level 4
Berita Terkait
-
Perbandingan Banjir Jakarta Dulu dan Sekarang: Cerita Warga Kelapa Gading Timur
-
Perpustakaan Masuk Mal, Strategi Pemkot Tingkatkan Literasi
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan