SuaraJabar.id - Kota Cirebon kini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Konsekuensinya, pemerintah derah setempat mulai memperketat beberapa kebijakan pembatasan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, salah satu pengetatan pembatasan adalah membatasi jumlah pengunjung mal hanya 50 persen dari kapasitas.
"Kapasitas mal dan tempat perbelanjaan lainnya kami batasi 50 persen," kata Agus, Selasa (22/2/2022) dikutip dari Antara.
Agus mengatakan meskipun saat ini Kota Cirebon masuk PPKM level 4, namun mal dan pusat perbelanjaan masih dibuka seperti biasanya, tidak lagi ada penutupan seperti dahulu.
Namun lanjut Agus, untuk kapasitas yang semula sudah bisa 75 persen, kembali diturunkan dengan maksimal pengunjung hanya 50 persen dari kapasitas tersedia.
"Ekonomi kita sedang bangkit, untuk itu tidak ada lagi penutupan hanya saja pembatasan pengunjung, bahkan untuk jam operasional juga masih sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Selain tempat perbelanjaan atau mal, Pemkot Cirebon juga sedang membahas pembatasan di tempat umum, karena potensi penyebaran COVID-19 di keramaian cukup tinggi.
Agus mengakui saat ini penyebaran COVID-19 sudah pada puncaknya, sehingga diharapkan sampai awal Maret 2022 kasus COVID-19 bisa kembali terkendali.
"Untuk tempat umum juga akan kami batasi, karena Kota Cirebon masuk PPKM level 4," katanya.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Cirebon, Tegal, Magelang Dan Madiun Naik Level 4
Berita Terkait
-
Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban
-
Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!
-
Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang Wanita di Mall Senayan, Pelaku Kini Dikejar
-
Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi
-
Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat