SuaraJabar.id - Polemik mengenai kebijakan Jaminan Hari Tua atau JHT cair usia 56 tahun terus bergulir. Kecaman atas kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 terus berdatangan, dari kalangan buruh maupun politisi.
Di Bandung, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan meminta pemerintah untuk segera mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Aturan ini betul-betul mencederai asas kemanusiaan dan keadilan. Sudah sepatutnya pemerintah pusat membatalkan aturan ini," kata Bagja usai menerima perwakilan masa aksi dari koalisi buruh Bandung Barat, Selasa (22/2/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap aturan ini tidak manusiawi karena ditetapkan di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi.
Aturan ini mestinya menyelaraskan dengan visi pemerintah untuk penanggulangan ekonomi pasca Covid, bukan justru sebaliknya jadi masalah ekonomi baru.
"Tidak manusiawi karena dikeluarkan di saat pandemk. Saat gelombang PHK di mana-mana. Warga sangat butuh bantuan, mestinya JHT ini bisa jadi penopang kebutuhan buruh," jelas Bagja.
Selain asa kemanusiaan, aturan ini dinilai mencederai asas keadilan. Pasalnya, dana JHT merupakan hak buruh yang dipotong tiap bulan dari upahnya. Kebijakan terkait dana tersebut mesti memperhatikan kalangan pekerja karena mereka adalah pemilik hak sepenuhnya.
"Tentu sangat mencederai rasa keadilan. Ini kan uang mereka. Pemerintah kan hanya diberi titipan," papar Bagja.
Untuk menyampaikan aspirasi kalangan buruh, Komisi IV DPRD KBB telah melayangkan surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI. Kepada presiden, Komisi IV menyampaikan aspirasi buruh mengenai pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan Menteri Tenaga Kerja diganti. Sedangkan kepada DPR RI, pihaknya mendorong dilakukan hak interpelasi.
Baca Juga: Perintah Jokowi, Menaker Bakal Revisi Aturan JHT Jadi Lebih Sederhana
"Kita dukung aspirasi buruh dengan menyampaikan langsung surat ke DPR RI dan Presiden. Mudah-mudahan aspirasi ini segera direspons," pungkasnya.
Ratusan buruh yang tergabung dari 8 serikat pekerja se-KBB menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Selasa (22/2/2022).
Pantauan di lokasi, ratusan masa buruh terlihat mendatangi kantor DPRD KBB sejak pukul 10:00 WIB. Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel.
Bahkan masa buruh memblokade Jalan Raya Padalarang arah Cianjur. Imbasnya kendaraan dari arah Bandung contraflow. Sedangkan dari arah Cianjur dialihkan menuju Pasar Tagog ke jalan Cihaliwung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Urai Kemacetan dan Tata Kota, Kawasan Keluar Tol Pasirkoja Bandung Kini Mulai Disterilkan
-
Istana Bogor Digerebek Mahasiswa Unpak, Suarakan Mosi Tidak Percaya ke Pemerintah
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Senilai Rp1 Triliun di Bogor
-
23 Kampus Bersatu, BEM SI Guncang DPRD Jabar dengan 7 Tuntutan
-
Gagal Masuk Sekolah Negeri? Sekda Jabar Tegaskan Masih Ada Peluang Melalui 3 Jalur Ini