SuaraJabar.id - Polemik mengenai kebijakan Jaminan Hari Tua atau JHT cair usia 56 tahun terus bergulir. Kecaman atas kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 terus berdatangan, dari kalangan buruh maupun politisi.
Di Bandung, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan meminta pemerintah untuk segera mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
"Aturan ini betul-betul mencederai asas kemanusiaan dan keadilan. Sudah sepatutnya pemerintah pusat membatalkan aturan ini," kata Bagja usai menerima perwakilan masa aksi dari koalisi buruh Bandung Barat, Selasa (22/2/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap aturan ini tidak manusiawi karena ditetapkan di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, masyarakat sangat membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi.
Baca Juga: Perintah Jokowi, Menaker Bakal Revisi Aturan JHT Jadi Lebih Sederhana
Aturan ini mestinya menyelaraskan dengan visi pemerintah untuk penanggulangan ekonomi pasca Covid, bukan justru sebaliknya jadi masalah ekonomi baru.
"Tidak manusiawi karena dikeluarkan di saat pandemk. Saat gelombang PHK di mana-mana. Warga sangat butuh bantuan, mestinya JHT ini bisa jadi penopang kebutuhan buruh," jelas Bagja.
Selain asa kemanusiaan, aturan ini dinilai mencederai asas keadilan. Pasalnya, dana JHT merupakan hak buruh yang dipotong tiap bulan dari upahnya. Kebijakan terkait dana tersebut mesti memperhatikan kalangan pekerja karena mereka adalah pemilik hak sepenuhnya.
"Tentu sangat mencederai rasa keadilan. Ini kan uang mereka. Pemerintah kan hanya diberi titipan," papar Bagja.
Untuk menyampaikan aspirasi kalangan buruh, Komisi IV DPRD KBB telah melayangkan surat ke Presiden Jokowi dan DPR RI. Kepada presiden, Komisi IV menyampaikan aspirasi buruh mengenai pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 dan Menteri Tenaga Kerja diganti. Sedangkan kepada DPR RI, pihaknya mendorong dilakukan hak interpelasi.
"Kita dukung aspirasi buruh dengan menyampaikan langsung surat ke DPR RI dan Presiden. Mudah-mudahan aspirasi ini segera direspons," pungkasnya.
Ratusan buruh yang tergabung dari 8 serikat pekerja se-KBB menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Selasa (22/2/2022).
Pantauan di lokasi, ratusan masa buruh terlihat mendatangi kantor DPRD KBB sejak pukul 10:00 WIB. Mereka menggelar orasi dan meneriakkan yel-yel.
Bahkan masa buruh memblokade Jalan Raya Padalarang arah Cianjur. Imbasnya kendaraan dari arah Bandung contraflow. Sedangkan dari arah Cianjur dialihkan menuju Pasar Tagog ke jalan Cihaliwung.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan