SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Sumedang bakal menggelar operasi pasar minyak goreng di sejumlah kecamatan. Operasi pasar minyak goreng itu digelar dengan melibatkan Bulog Bandung yang telah menyiapkan 40.200 liter minyak goreng.
Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, operasi pasar digelar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah kelangkaan minyak goreng.
"Kami distribusikan ke kecamatan dan desa, jadi warga hanya bisa membeli di kantor desa," kata Erwan, Selasa (22/2/2022) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan Bulog Bandung menyediakan 40.200 liter minyak goreng yang didistribusikan ke lima titik di Sumedang yakni Kecamatan Tanjungsari, Conggeang, Paseh, Darmaraja, dan Sumedang Selatan.
Erwan mengatakan penjualan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter itu melibatkan kantor kecamatan dan desa agar penjualannya merata dan masyarakat di pelosok juga bisa mendapatkannya.
Aparat penegak hukum, kata dia, juga dilibatkan untuk pengawasannya agar penjualannya tepat sasaran dan tidak ada pembelian secara tidak wajar.
"Kami pantau juga agar tidak dijual dalam jumlah tidak wajar," katanya.
Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meninjau langsung pelaksanaan pasar murah minyak goreng dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya di sejumlah tempat di Sumedang.
"Akhir-akhir ini minyak goreng sulit dibeli di Sumedang, dan kali ini Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan operasi pasar di lima titik di Sumedang dengan melakukan penjualan kurang lebih 40.200 liter minyak goreng," kata Kapolres.
Baca Juga: Beredar Dugaan Kasus Penimbunan Minyak Goreng, Begini Kata Mendag
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, tidak berkerumun dan menjaga jarak agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Penegakan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, sehingga penjualan akan didorong ke kecamatan untuk disalurkan melalui desa sehingga mengurangi adanya kerumunan," katanya.
Berita Terkait
-
Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
-
Bukan Pencitraan! Mentan Beberkan Bukti Sikat Mafia Beras, 212 Merek Diserahkan ke Polisi
-
Tom Lembong Akui Setujui Perpanjangan Operasi Pasar Gula ke Inkpokar, Apa Alasannya?
-
86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II
-
Harga Minyak Goreng Minyakita Turun, Cek Daftar Harga Kebutuhan Pokok dari Kemendag
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau