SuaraJabar.id - Jawa Barat diklaim telah melewati puncak penyebaran COVID-19 varian Omicron. Bahkan saat ini, kasus COVID-19 di Jawa Barat juga diklaim sudah mengalami penurunan.
Klaim tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (22/2/2022). Menurnya, puncak penyebaran Omicron di Jabar terjadi pada empat hari lalu.
"Omicron betul masih tinggi di Jawa Barat, tapi trennya lagi turun. Puncaknya empat hari lalu, sekarang setiap hari menurun," kata Ridwan Kamil.
Dari penelusuran di laman Pikobar, kasus COVID-19 di Jawa Barat memang mengalami penurunan pada empat hari ke belakang.
Pada Senin (21/2/2022) pukul 17.00 WIB, kasus Covid-19 di Jabar terjadi penambahan sebanyak 8.105 kasus. Angka ini turun jika dibandingkan dengan tiga hari sebelumnya.
Pada Minggu (20/2/2022) saja, Covid-19 tercatat sebanyak 10.410 kasus. Kemudian, pada Sabtu (19/2/2022), terdapat 12.601 kasus. Dan, pada Jumat (18/2/2022) sebanyak 13.780 kasus.
Namun, per 22 Februari 2022 pukul 17.00 WIB, kasus Covid-19 di Jabar kembali meningkat dengan 13.658 kasus.
Adanya peningkatan kasus itu, Satgas Covid-19 Jabar mencatat beberapa wilayah yang masih dengan kasus tertinggi.
"Daerah yang penambahan kasusnya tertinggi masih tetap di kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan Kota Bandung," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Jabar, Dewi Sartika dalam siaran persnya.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
Berdasarkan laman covid19.bandung.go.id per 23 Februari 2022 pukul 01.00 WIB, terdapat penambahan kasus aktif sebanyak 642. Dengan begitu, jumlah kasus konfirmasi aktif di Kota Bandung mencapai 10.439.
Pernyataan Dewi Sartika selaras dengan data bahwa Bodobek merupakan kawasan dengan kasus Covid-19 tertinggi di Jabar.
Merujuk pada https://ccc-19.depok.go.id/, per Selasa, 22 Februari 2022 18:52 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi aktif sebanyak 40.408. Dan Kota Bekasi menurut https://corona.bekasikota.go.id/, terdapat 47.874 kasus terkonfirmasi aktif.
Sedangkan Kabupaten Bogor berdasarkan https://covid-19.bogorkab.go.id/, terdapat 19.675 kasus terkonfirmasi aktif.
Lebih jauh Ridwan Kamil menuturkan, Pemerintah Daerah di Jabar mesti terus melakukan tes (testing), telusur (tracking), dan tindak lanjut (treatment), supaya Covid-19 varian Omicron bisa teratasi.
"Apapun namanya (varian virus Covid-19) solusinya itu saja berbaginya. Rakyat patuhi prokes negara mencari, merawat, men-treatment," kata Kang Emil.
Tag
Berita Terkait
-
Lolos ke AFC Champions League Two, Persib Bandung Masuk Pot 4 dalam Drawing
-
Daftar Peserta AFC Champions League Two Musim 2025/2026, Persib Bandung Masuk Pot 4
-
Lolos ke ACL Two, Bojan Hodak Nilai Persib Bandung Belum Tampil Maksimal
-
Bojan Hodak Ungkap Kekecewaan Meski Persib Bandung Lolos ke ACL Two
-
Persijap Jepara Siapkan Strategi Khusus untuk Hadapi Persib Bandung
Terpopuler
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- Benarkah Bupati Pati Sudewo Mundur? Ini Fakta Surat Pengunduran Diri Viral dari Demonstran!
Pilihan
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
-
Statistik Mengkhawatirkan Sandy Walsh, Pantas Turun Kasta ke ASEAN?
-
6 Mobil Bekas Murah Stylish Tanpa Modif untuk Anak Muda, Lengkap Estimasi Pajaknya
Terkini
-
Simpang Siur Pengakuan Panitia dan Saksi Mata Soal Aksi Copet di Kirab Merah Putih Bogor
-
Awas Macet! Info Lengkap Rute Kirab Merah Putih di Bogor 14 Agustus dan Jalur Alternatifnya
-
Waspada! Pakar IPB Ungkap 3 Musuh Tersembunyi di Makananmu, dari Bakteri hingga Pecahan Beling
-
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Rabu 13 Agustus 2025: Cek Jadwal, Syarat dan Biaya Lengkap!
-
Anti-Stres Notifikasi Kantor! Cara Cerdas Pisahkan Chat Pribadi & Kerja di WhatsApp