SuaraJabar.id - Kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat menyentuh mencapai 2.171 orang. Mencegah kasus COVID-19 terus melonjak, Pemerintah Daerah setempat pun memberlakukan sejumlah pembatasan, termasuk di dunia kerja.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan, memberlakukan kembali bekerja dari rumah Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Tujuannya kata Agus, untuk menghindari penyebaran kasus di perkantoran di tengah peningkatan kasus ini.
"Setelah kasus Covid-19 di kita itu terus melonjak, kami pemerintah daerah mengambil kebijakan menerapkan WFH 50 persen bagi ASN," kata Agus, Rabu (23/2/2022).
Merujuk data Dinkes Bandung Barat, dari 16 kecamatan, Kecamatan Ngamprah tempat kantor Pemkab Bandung Barat berada masuk jadi 4 wilayah dengan kasus terbanyak yakni 200 kasus. Daerah lainnya yakni Kecamatan Lembang sebanyak 504 kasus, Parongpong 369 kasus, dan Padalarang 339 kasus.
Agus mengatakan, WFH tersebut diterapkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebaran Covid-19 di perkantoran Pemkab Bandung Barat bisa teratasi, apalagi beberapa pekan lalu ada 13 ASN yang positif Covid-19.
"Jadi, kami menerapkan WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen, agar tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran bisa teratasi," kata Agus.
Pihaknya memastikan, adanya kebijakan WFH tersebut tidak akan sampai mengganggu kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat karena meskipun kerja di rumah, mereka tetap dipantau oleh setiap kepala SKPD masing-masing.
"Kebijakan WFH ini sudah disusun dengan baik, karena ini bukan yang pertama kalinya, tapi kami sudah beberapa kali menerapkan WFH seperti tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga: Penting! Cara Mengembalikan Kebugaran Tubuh Usai Positif COVID-19
Selain memberlakukan WFH, kata Agus, Pemkab Bandung Barat juga tetap mengadakan gebyar vaksinasi bagi semua masyarakat, termasuk bagi semua ASN untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut
"Kemudian, kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan setiap kegiatan masyarakat karena sekarang diterapakan PPKM," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tekan Konsumsi BBM, Pemerintah Pertimbangkan ASN WFA dan Sekolah Daring
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Tak Cuma THR, Ini 4 Tunjangan ASN yang Cair Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI