SuaraJabar.id - Kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat menyentuh mencapai 2.171 orang. Mencegah kasus COVID-19 terus melonjak, Pemerintah Daerah setempat pun memberlakukan sejumlah pembatasan, termasuk di dunia kerja.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan, memberlakukan kembali bekerja dari rumah Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Tujuannya kata Agus, untuk menghindari penyebaran kasus di perkantoran di tengah peningkatan kasus ini.
"Setelah kasus Covid-19 di kita itu terus melonjak, kami pemerintah daerah mengambil kebijakan menerapkan WFH 50 persen bagi ASN," kata Agus, Rabu (23/2/2022).
Merujuk data Dinkes Bandung Barat, dari 16 kecamatan, Kecamatan Ngamprah tempat kantor Pemkab Bandung Barat berada masuk jadi 4 wilayah dengan kasus terbanyak yakni 200 kasus. Daerah lainnya yakni Kecamatan Lembang sebanyak 504 kasus, Parongpong 369 kasus, dan Padalarang 339 kasus.
Agus mengatakan, WFH tersebut diterapkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebaran Covid-19 di perkantoran Pemkab Bandung Barat bisa teratasi, apalagi beberapa pekan lalu ada 13 ASN yang positif Covid-19.
"Jadi, kami menerapkan WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen, agar tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran bisa teratasi," kata Agus.
Pihaknya memastikan, adanya kebijakan WFH tersebut tidak akan sampai mengganggu kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat karena meskipun kerja di rumah, mereka tetap dipantau oleh setiap kepala SKPD masing-masing.
"Kebijakan WFH ini sudah disusun dengan baik, karena ini bukan yang pertama kalinya, tapi kami sudah beberapa kali menerapkan WFH seperti tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga: Penting! Cara Mengembalikan Kebugaran Tubuh Usai Positif COVID-19
Selain memberlakukan WFH, kata Agus, Pemkab Bandung Barat juga tetap mengadakan gebyar vaksinasi bagi semua masyarakat, termasuk bagi semua ASN untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut
"Kemudian, kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan setiap kegiatan masyarakat karena sekarang diterapakan PPKM," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral
-
Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung