SuaraJabar.id - Kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat menyentuh mencapai 2.171 orang. Mencegah kasus COVID-19 terus melonjak, Pemerintah Daerah setempat pun memberlakukan sejumlah pembatasan, termasuk di dunia kerja.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan, memberlakukan kembali bekerja dari rumah Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Tujuannya kata Agus, untuk menghindari penyebaran kasus di perkantoran di tengah peningkatan kasus ini.
"Setelah kasus Covid-19 di kita itu terus melonjak, kami pemerintah daerah mengambil kebijakan menerapkan WFH 50 persen bagi ASN," kata Agus, Rabu (23/2/2022).
Merujuk data Dinkes Bandung Barat, dari 16 kecamatan, Kecamatan Ngamprah tempat kantor Pemkab Bandung Barat berada masuk jadi 4 wilayah dengan kasus terbanyak yakni 200 kasus. Daerah lainnya yakni Kecamatan Lembang sebanyak 504 kasus, Parongpong 369 kasus, dan Padalarang 339 kasus.
Agus mengatakan, WFH tersebut diterapkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebaran Covid-19 di perkantoran Pemkab Bandung Barat bisa teratasi, apalagi beberapa pekan lalu ada 13 ASN yang positif Covid-19.
"Jadi, kami menerapkan WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen, agar tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran bisa teratasi," kata Agus.
Pihaknya memastikan, adanya kebijakan WFH tersebut tidak akan sampai mengganggu kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat karena meskipun kerja di rumah, mereka tetap dipantau oleh setiap kepala SKPD masing-masing.
"Kebijakan WFH ini sudah disusun dengan baik, karena ini bukan yang pertama kalinya, tapi kami sudah beberapa kali menerapkan WFH seperti tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga: Penting! Cara Mengembalikan Kebugaran Tubuh Usai Positif COVID-19
Selain memberlakukan WFH, kata Agus, Pemkab Bandung Barat juga tetap mengadakan gebyar vaksinasi bagi semua masyarakat, termasuk bagi semua ASN untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut
"Kemudian, kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan setiap kegiatan masyarakat karena sekarang diterapakan PPKM," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Di Pesantren saat Longsor, Santri Ini Harus Terima Kenyataan Pilu Seluruh Keluarga Meninggal
-
Jakarta Masih Siaga Hujan Ekstrem, Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Gugatan Rumah Disita Picu Desakan OJK Telusuri Pola Kemitraan Asuransi
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres
-
Praktik Curang Masih Bayangi Pilkada Langsung, PSI Dorong Pelonggaran Syarat Pencalonan