SuaraJabar.id - Kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat menyentuh mencapai 2.171 orang. Mencegah kasus COVID-19 terus melonjak, Pemerintah Daerah setempat pun memberlakukan sejumlah pembatasan, termasuk di dunia kerja.
Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus Ganjar Hidayat mengatakan, memberlakukan kembali bekerja dari rumah Work From Home (WFH) dengan skema 50 persen di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Tujuannya kata Agus, untuk menghindari penyebaran kasus di perkantoran di tengah peningkatan kasus ini.
"Setelah kasus Covid-19 di kita itu terus melonjak, kami pemerintah daerah mengambil kebijakan menerapkan WFH 50 persen bagi ASN," kata Agus, Rabu (23/2/2022).
Merujuk data Dinkes Bandung Barat, dari 16 kecamatan, Kecamatan Ngamprah tempat kantor Pemkab Bandung Barat berada masuk jadi 4 wilayah dengan kasus terbanyak yakni 200 kasus. Daerah lainnya yakni Kecamatan Lembang sebanyak 504 kasus, Parongpong 369 kasus, dan Padalarang 339 kasus.
Agus mengatakan, WFH tersebut diterapkan bagi semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyebaran Covid-19 di perkantoran Pemkab Bandung Barat bisa teratasi, apalagi beberapa pekan lalu ada 13 ASN yang positif Covid-19.
"Jadi, kami menerapkan WFH 50 persen dan Work From Office (WFO) 50 persen, agar tingkat penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran bisa teratasi," kata Agus.
Pihaknya memastikan, adanya kebijakan WFH tersebut tidak akan sampai mengganggu kinerja maupun pelayanan terhadap masyarakat karena meskipun kerja di rumah, mereka tetap dipantau oleh setiap kepala SKPD masing-masing.
"Kebijakan WFH ini sudah disusun dengan baik, karena ini bukan yang pertama kalinya, tapi kami sudah beberapa kali menerapkan WFH seperti tahun lalu," ucapnya.
Baca Juga: Penting! Cara Mengembalikan Kebugaran Tubuh Usai Positif COVID-19
Selain memberlakukan WFH, kata Agus, Pemkab Bandung Barat juga tetap mengadakan gebyar vaksinasi bagi semua masyarakat, termasuk bagi semua ASN untuk mencegah penyebaran Covid-19 tersebut
"Kemudian, kami sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan pembatasan-pembatasan setiap kegiatan masyarakat karena sekarang diterapakan PPKM," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat
-
Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang