SuaraJabar.id - Dua orang pria di Kabupaten Indramayu, diciduk polisi karena diduga merupakan bandar dan pemasang judi online jenis togel.
Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu.
“DM 52 tahun, dan SWN 39 tahun, mereka diamankan Sat Reskrim Polres Indramayu pada hari Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar AKP Luthfi Olot Gigantara, Rabu (23/2/2022).
Disampaikannya, dua orang tersebut mempunyai peranannya masing-masing. DM berperan sebagai Bandar judi online sedangkan SWN sebagai pemasang togel.
Penangkapan berawal saat anggota Unit I Jatanras sedang melaksanakan patroli Antisipasi C3 diwilayah Kecamatan Haugelis.
Saat itu, anggota mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Haurgelis ada permainan perjudian jenis togel online stas nama bandar DMN yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Mendapat informasi tersebut kemudian oleh Anggota Unit I Jatanras langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud,” ujar AKP Luthfi.
Sesampainya dilokasi, Anggota Unit I Jatanras langsung mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti 1 buah Handphone android merk Samsung warna Gold, uang tunai sebesar Rp 237.000, 19 lembar kertas rekapan dan 1 buah buku rekapan serta sebuah ATM Bank BRI.
“Untuk saat ini kedua orang tersebut berada di Sat Reskrim Mako Polres Indramayu Polda Jabar guna dimintai keterangan,” tandasnya.
Baca Juga: Proyek Pertamina di Balongan Indramayu Diklaim Bakal Serap 14 Ribu Pekerja
Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi selamat kepada Polres Indramayu Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku judi togel online.
“Tetap semangat kepada Polres Indramayu Polda Jabar, yang tak kenal lelah mengungkap pemasang judi togel online, termasuk membidik bandarnya,” ujar Ibrahim Tompo.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Peringatkan E-Wallet dan Operator Seluler: Jadi Alat Transaksi Judi Online
-
Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Selangkah Lagi Juara! Persib Kudeta Puncak Klasemen di Tengah Teror Flare Parepare
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Isu Nama Jawa Barat Diganti Jadi 'Tatar Sunda' Viral, Pemprov Beri Penjelasan