SuaraJabar.id - Dua orang pria di Kabupaten Indramayu, diciduk polisi karena diduga merupakan bandar dan pemasang judi online jenis togel.
Keduanya diamankan oleh Satreskrim Polres Indramayu di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu.
“DM 52 tahun, dan SWN 39 tahun, mereka diamankan Sat Reskrim Polres Indramayu pada hari Senin 21 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wib, di wilayah Kecamatan Haurgelis, Kabupaten Indramayu,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar AKP Luthfi Olot Gigantara, Rabu (23/2/2022).
Disampaikannya, dua orang tersebut mempunyai peranannya masing-masing. DM berperan sebagai Bandar judi online sedangkan SWN sebagai pemasang togel.
Penangkapan berawal saat anggota Unit I Jatanras sedang melaksanakan patroli Antisipasi C3 diwilayah Kecamatan Haugelis.
Saat itu, anggota mendapat Informasi dari warga bahwa di Desa Haurgelis ada permainan perjudian jenis togel online stas nama bandar DMN yang sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Mendapat informasi tersebut kemudian oleh Anggota Unit I Jatanras langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dimaksud,” ujar AKP Luthfi.
Sesampainya dilokasi, Anggota Unit I Jatanras langsung mengamankan kedua orang tersebut beserta barang bukti 1 buah Handphone android merk Samsung warna Gold, uang tunai sebesar Rp 237.000, 19 lembar kertas rekapan dan 1 buah buku rekapan serta sebuah ATM Bank BRI.
“Untuk saat ini kedua orang tersebut berada di Sat Reskrim Mako Polres Indramayu Polda Jabar guna dimintai keterangan,” tandasnya.
Baca Juga: Proyek Pertamina di Balongan Indramayu Diklaim Bakal Serap 14 Ribu Pekerja
Sementara di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo memberi selamat kepada Polres Indramayu Polda Jabar atas keberhasilannya mengamankan pelaku judi togel online.
“Tetap semangat kepada Polres Indramayu Polda Jabar, yang tak kenal lelah mengungkap pemasang judi togel online, termasuk membidik bandarnya,” ujar Ibrahim Tompo.
Berita Terkait
-
Jebakan Halusinasi Kemenangan, Mengapa Judi Online Bikin Orang Ketagihan?
-
Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya
-
Perwira TNI Terlibat Judol Ditahan Polisi Militer, Amnesty Desak Diadili di Peradilan Umum
-
Rumah Dinas TNI Jadi Sarang Judol, Jenderal Maruli: Ini Sangat Memalukan
-
Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
Pilihan
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
Terkini
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG
-
BRI Perkuat Koneksi Investor Global dengan Peluang Investasi di Indonesia
-
Kebakaran Landa Ruang Keuangan RSUD Kota Banjar, Begini Kronologinya
-
Insiden Pembacokan Berdarah di Ciamis, Dua Polisi dan Warga Terluka
-
Persib Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka Penyerangan Bus Tim U-18 di Batang