SuaraJabar.id - Uang jasa pelayanan bagi ratusan pegawai RSUD Cikalongwetan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya sudah bisa dicairkan.
Hal tersebut dikatakan Kasubag TU pada RSUD Cikalongwetan, Suryana saat dihubungi Suara.com pada Kamis (24/2/2022). Ia mengklaim uang jasa pelayanan bakal cair sebelum Maret.
"Alhamdulillah sudah bisa dicairkan. Target Maret ternyata Februari pun sudah bisa diberikan," kata Suryana.
Sebelumnya, ratusan pegawai RSUD Cikalongwetan termasuk para tenaga kesehatan sebelumnya sempat melakukan aksi mogok bekerja lantaran belum dibayarkannya uang berbagai jenis jasa pelayanan.
Ada tiga jenis hak yang belum dibayarkan pihak manajemen. Yakni jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021 serta jasa pelayanan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
Dikatakan Suryana, permasalahan penunggakan pembayaran terhadap ratusan pegawai yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) ini akan menjadi bahan pembelajaran pihaknya untuk melakukan perbaikan agar ke depannya tidak terulang lagi.
"Iya harus ada perbaikan," ucap Suryana.
Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Maisara SR Hanif mengatakan, untuk membayarkan jasa pelayanan bagi ratusan tenaga kesehatan dan tenaga administrasi tersebut sebetulnya sudah ada dalam Sisa Pembiayaan Lebih Anggara (Silpa), yang masuk APBD KBB tahun 2022.
Hanya saja merujuk pada aturan uang tersebut tidak bisa dicairkan untuk sementara ini lantaran APBD tahun 2022 sudah diketuk palu. Uang tersebut baru bica dicairkan pada APBD Perubahan.
Baca Juga: Kembali Beredar di Pasar Tradisional, Harga Tahu dan Tempe di Cimahi Naik Rp 500
"Anggaran murni kita sudah diketok palu dan itu sudah dijadikan Silpa. Jadi tidak bisa digunakan yang sekarang terjadi. Kalau Silpa, uangnya itu ada tapi pencairannya itu harus melalui prosedural yang ada," ungkap Maisara.
Namun kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat untuk mencarikan solusi bagaimana anggaran tersebut bisa dicairkan dalam waktu dekat tanpa harus menunggu APBD Perubahan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota