SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan mengatakan, hubungan antara manajemen dengan pegawai RSUD Cikalongwetan kurang harmonis sehingga permasalahan kerap muncul ke permukaan.
Terbaru, ratusan pegawai non PNS atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengaku uang berbagai jenis jasa pelayanan seperti pasien umum, pasien BPJS Kesehatan hingga pasien COVID-19 belum dibayarkan manajemen rumah sakit pelat merah itu.
"Persoalannya ini kondusifitas personal di RSUD Cikalongwetan, persoalan ini ketidakharmonisan sehingga persoalan terus berulang," ungkap Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (19/2/2022).
Permasalahan antara manajemen dengan pegawainya bukan kali ini saja mengemuka. Tahun 2020, para pegawai juga sempat mengeluhkan tertundanya gaji bulanan.
Baca Juga: Duh! 50 mahasiswa UIN SGD Terancam DO Gara-gara Beasiswa dari Pemkab Bandung Barat Belum Juga Cair
Kemudian persoalan yang muncul tahun 2022 adalah pencairan jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021 serta jasa pelayanan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
Menurut Bagja, apabila permasalahan interpersonal itu masih tetap ada maka permasalahan tersebut akan terus terjadi. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak terkait harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pertama bagaimana kemudian persoalan interpersonal ini diselesaikan dulu, islahlan dulu. Kalau masing-masing sudah clear baru kemudian persoalan-persoalan substansial bisa diselesaikan," sebut Bagja.
Perihal manajemen keuangan, Bagja mengklaim tidak ada persoalan. Politisi PKS itu kemudian membeberkan alasan anggaran untuk membayar jasa pelayanan pegawai RSUD Cikalongwetan tak tak bisa dicairkan awal tahun ini.
Menurut Bagja, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) merupakan angka yang tidak bisa ditentukan saat pembahasan APBD. Hingga akhir pembahasa APBD 2022, jumlah Silpa tahun 2021 juga belum keluar.
Baca Juga: Dinkes: Sebanyak 11.556 Tenaga Kesehatan di Kepri Sudah Divaksin Booster
"Karena APBD terlanjur diketok akhirnya ini belum dimasukan. Secara aturan yang namanya Silpa atau kebutuhan yang tidak ternacntum di APBD ini kan penyesuaiannya di APBD perubahan," kata dia.
Berita Terkait
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar