SuaraJabar.id - Pemerintah bagikan set top box gratis untuk TV digital. Program ini diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar. Berikut cara dapat set top box gratis untuk TV digital.
Set top box adalah alat perangkat keras yang memungkinkan sinyal digital diterima, diterjemahkan, dan ditampilkan di televisi.
Sinyal dapat menjadi sinyal televisi atau data Internet dan diterima melalui kabel atau sambungan telepon.
Harga set top box di pasaran cukup mahal, mencapai sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Set-top box (STB) adalah kotak kabel yang "duduk di atas" TV.
Set-top box TV merupakan "penerima satelit," dan kotak yang mengubah siaran digital over-the-air menjadi analog untuk TV lama. Sederhananya, Set top box adalah "konverter".
Syarat paling utama Anda bisa dinyatakan sebagai penerima bantaun set top box gratis adalah Anda terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Hal itu karena bantuan set top box gratis masuk ke dalam jenis bantuan sosial untuk keluarga miskin.
Berikut cara dapat set top box gratis:
1. WNI dan memiliki KTP elektronik
Baca Juga: Cara Download Video Twitter Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Cepat Enggak Pakai Ribet!
2. Tercatat sebagai rumah tangga miskin, memiliki televisi analog, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, atau data perangkat daerah bidang sosial
3. Lokasi rumah berada di area cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO. ASO singkatan dari analogue switch yang artinya transisi televisi dari analog ke digital.
Demikian cara dapat set top box gratis untuk TV digital.
(Mutaya Saroh)
Berita Terkait
-
5 Momen Dasco Jadi 'The Crisis Manager' di Tahun 2025
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
-
Gugatan Cerai Atalia Praratya Masuki Sidang Perdana, Begini Pesan untuk Ridwan Kamil
-
Program BRI Peduli Komitmen Salurkan Bantuan ke Lebih dari 40 Lokasi Bencana