SuaraJabar.id - Berikut ini cara aktifkan Kartu BPJS Kesehatan menunggak agar aktif kembali. Sebab ini penting dilakukan agar bisa dipakai di saat Anda sedang sakit.
Cara aktifkan BPJS Kesehatan hanya perlu melunasi tunggakan iuran BPJS selama enam bulan terakhir.
Peraturan terbaru ini jauh lebih ringan dari peraturan sebelumnya yang mewajibkan peserta melunasi tunggakan selama 24 bulan.
Selain itu jika telah melakukan pembayaran iuran yang tertunggak, maka status kepesertaan Anda otomatis akan aktif kembali.
Anda pun sudah bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat di rumah sakit yang menerima layanan BPJS.
Berikut ini dafar iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulan berdasarkan kelas yang dipilih:
1. Rp 150.000 per orang untuk kelas I
2. Rp 100.000 per orang untuk kelas II
3. Rp 42.000 per orang untuk kelas III
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik, Pendukung Jokowi Protes: Masih Ada Solusi Lain
Sebagai informaai, per 1 Januari 2021 peserta iuran kelas 3 dikenai biaya sebesar Rp 35.000 karena telah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat harus dibayar pada tanggal 10 setiap bulan.
Demikian cara aktifkan BPJS Kesehatan menunggak.
Berita Terkait
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
RI Boncos! Ini Alasan AS Tetapkan Tarif 104 Persen Produk Panel Surya Indonesia
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026