SuaraJabar.id - Berikut ini cara aktifkan Kartu BPJS Kesehatan menunggak agar aktif kembali. Sebab ini penting dilakukan agar bisa dipakai di saat Anda sedang sakit.
Cara aktifkan BPJS Kesehatan hanya perlu melunasi tunggakan iuran BPJS selama enam bulan terakhir.
Peraturan terbaru ini jauh lebih ringan dari peraturan sebelumnya yang mewajibkan peserta melunasi tunggakan selama 24 bulan.
Selain itu jika telah melakukan pembayaran iuran yang tertunggak, maka status kepesertaan Anda otomatis akan aktif kembali.
Anda pun sudah bisa menggunakan kartu BPJS untuk berobat di rumah sakit yang menerima layanan BPJS.
Berikut ini dafar iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan setiap bulan berdasarkan kelas yang dipilih:
1. Rp 150.000 per orang untuk kelas I
2. Rp 100.000 per orang untuk kelas II
3. Rp 42.000 per orang untuk kelas III
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Layanan Publik, Pendukung Jokowi Protes: Masih Ada Solusi Lain
Sebagai informaai, per 1 Januari 2021 peserta iuran kelas 3 dikenai biaya sebesar Rp 35.000 karena telah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan paling lambat harus dibayar pada tanggal 10 setiap bulan.
Demikian cara aktifkan BPJS Kesehatan menunggak.
Berita Terkait
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Tingkatkan Kenyamanan Peserta, BPJS Kesehatan Resmikan Layanan PIONIR di Kantor Cabang Mataram
-
Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat
-
Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta
-
Antrean Mobile JKN Semrawut hingga Obat Kosong, Komnas HAM Beri Nilai 67,1 untuk BPJS
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi