SuaraJabar.id - Empat orang perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat dijadikan pekerja seks di Papua akhirnya bisa pulang ke kampung halaman mereka di Sukabumi.
Mereka tiba di Sukabumi pada Rabu (23/2/2022) malam usai dijemput oleh petugas Satreskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA di Paniai, Papua.
Keempat korban yang didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti Agustina itu tiba di Polres Sukabumi sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah turun dari kendaraan kemudian disambut Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, beserta Kasat Reskrim Akp I Putu Asti.
Kedatangan para korban juga disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu di depan kantor Satreskrim Polres Sukabumi. Para korban langsung dipeluk oleh orang tuanya.
"Hari minggu kemarin kami terjunkan tim untuk penjemputan ke Papua, alhamdulillah berkat kerjasama dengan polres Paniai empat orang bisa kami pulang kan malam ini, juga sudah tiba di Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah kepada awak media.
Tidak hanya korban saja yang dibawa, dua tersangka berinisial I alias mamih dan M selaku sopir juga diringkus oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk pengembangan lebih lanjut.
"Untuk tersangka hasil koordinasi kami dengan polres Paniai ada tiga tersangka namun 1 tersangka TKP nya Paniai jadi tinggal di tempat, dua tersangka kami bawa ke Kabupaten Sukabumi," pungkas Dedy.
Dedy juga memastikan keempat korban datang dengan kondisi sehat dan seluruhnya bisa langsung pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Ahmad Heryawan Diajukan PKS Jadi Pendamping Anies Baswedan, Mending Evaluasi Lagi deh
Dari keterangan polisi, empat perempuan muda asal Sukabumi yang menjadi korban TPPO itu adalah SA (15 tahun), KA (18 tahun), NS (18 tahun) dan AN (25 tahun).
Berita Terkait
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Kecam Kekejian kepada Warga Sipil, Tokoh Muda Serukan Evaluasi Pendekatan Penanganan Papua
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Berlumur Lumpur ke Pengadilan: Mengapa Masyarakat Adat Malind Menggugat Proyek Jalan PSN di Merauke?
-
Waspada! Pasutri di Banten Iming-iming Remaja Kerja Restoran, Malah Diperdagangkan Lewat MiChat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat