SuaraJabar.id - Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin buka suara terkait polemik Surat Edaran (SE) Menteri Agama tentang Pengaturan Pengeras Suara.
Cecep mengatakan, diskusi terkait pengaturan pengeras suara bukan hanya tidak produktif, melainkan juga tidak elok.
Menurut Cecep, pengeras suara masjid sudah ada sejak lama dan tidak ada masalah di Tasikmalaya.
Cecep juga menekankan bahwa kebijakan pengaturan pengeras suara bersifat nasional, bukan lokal.
Baca Juga: Pernyataan Menag Yaqut Soal Suara Azan Bikin Gaduh, Politisi PDIP Sentil Jokowi
Dirinya menyadari betul, sebagai sesama anak bangsa sudah bersepakat bahwa penduduk Indonesia mayoritas umat Islam. Di dalamnya tentu ada juga non muslim yang tetap harus dihargai.
Sekalipun demikian, secara tersirat politikus PPP tersebut berharap pertimbangan kearifan lokal.
Implementasi surat edaran tersebut tidak bisa digeneralisir, bisa saja kalau di wilayah Indonesia Timur seperti NTT. Atau di Bali dan Manado.
“Mungkin saja bisa seperti itu. Tetapi jangan samakan dengan di Jawa Barat, apalagi Tasikmalaya. Mohon Pak Menteri, saya berharap sebagai kader Nahdlatul Ulama, beliau di Ansor dan saya di Pagar Nusa, pernyataan yang sekiranya membuat gaduh publik, mohon saring dengan baik,” ujar Cecep dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Jumat (25/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Panglima Santri Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan tak elok mengandaikan adzan mengganggu seperti gonggongan anjing.
Baca Juga: Buntut Polemik Suara Azan dan Gonggongan Anjing, Nasib Menag Yaqut Disebut Bakal Mirip Ahok
Pak Uu sapaan karibnya menegaskan bahwa gangguan dari gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara masjid (toa speaker).
Berita Terkait
-
Menag: Potensi Dana Umat Rp300 Triliun! Bisa Berantas Kemiskinan?
-
Mengapa Muhammadiyah dan NU Bisa Berbeda dalam Menentukan Idul Fitri?
-
Lebaran Idul Fitri 2025 NU Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
-
Kurikulum Cinta Diperkenalkan Menteri Agama: Misi Pendidikan Berbasis Kasih Sayang untuk Masa Depan Bangsa
-
Masjid Jangan Ditutup! Menag Ingin Gunakan Rumah Ibadah Jadi Posko Mudik 24 Jam
Tag
Terpopuler
- Yamaha Siapkan Motor Crossover Touring dengan Teknologi Mutakhir, XMAX Kalah Kelas
- Pesona Pesaing Yamaha XMAX dari Suzuki, Punya Mesin Lebih Gede dengan Harga Setara Toyota Alphard
- Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
- Fedi Nuril Takut Indonesia Kembali ke Masa Orde Baru, Reaksi Prabowo Terhadap Kritikan Jadi Bukti
- Natasha Rizky Ajukan Persyaratan Sebelum Menikah dengan Desta, Hanya Satu yang Tak Disetujui
Pilihan
-
Beda Nasib Mees Hilgers dan Dean James Jelang Gabung Timnas Indonesia
-
Paspor Indonesia Kalah dari Timor Timur, Publik: Bikin Malu dan Menyusahkan!
-
Awali Pekan Ini, Emas Antam Naik Harga Jadi Rp1.741.000/Gram
-
McKinsey & Company Bagikan Prediksi Dampak Bank Emas Indonesia Terhadap PDB
-
Hasil Liga Spanyol: Real Betis Bangkit dari Ketertinggalan, Taklukkan Leganes dalam Drama Lima Gol
Terkini
-
Waspada Aksi Spesialis Pembobol Rumah, Berikut Tips dan Solusi Keamanan Agar Anda Bisa Mudik dengan Tenang
-
Anak 10 Tahun Hanyut di Sungai Cikadongdong, Bupati Kuningan Turun Langsung Pimpin Pencarian
-
BPBD: Banjir Hingga Longsor Kepung Jawa Barat, Warga Terdampak Mendekati Angka 7000 Jiwa
-
Aep Syaepuloh Tertibkan Pul Pasir dan Warung di Sepanjang Akses Gerbang Tol Karawang Timur
-
Angka Efisiensi Anggaran Daerah di Jawa Barat Belum Final, Ini Alasannya