SuaraJabar.id - Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan mushala dinilai sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif serta rukun di tengah kemajemukan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad.
Oleh karena itu, Kiai Juhadi mengatakan pihaknya bakal melakukan sosialisasi aturan itu secara intensif kepada masyarakat.
"Sosialisasi ini diperlukan agar masyarakat memahami secara menyeluruh. Kita siap sosialisasikan. Kita akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jabar dan ormas lainnya," kata Juhadi, Selasa (1/3/2022) dikutip dari Antara.
Juhadi mengatakan pedoman soal pengeras suara masjid itu sangat penting untuk menjaga situasi yang kondusif serta rukun di tengah kemajemukan.
Menurutnya, apa yang tertuang dalam surat edaran tersebut sangat positif. Dengan adanya pedoman tersebut, harmoni sosial akan semakin terjaga.
"Ketentuannya sangat positif, sejalan dengan visi PWNU Jabar untuk terus merawat persaudaraan dan harmoni sosial, serta mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan kenyamanan bersama," kata Juhadi.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antar-umat beragama lebih harmonis.
Dengan adanya aturan pengeras suara itu, Yaqut Cholil menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kota Sukabumi dan Cirebon Sandang Status PPKM Level 4
"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," kata Yaqut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL