SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut berjumlah tiga kilogram sabu senilai Rp 4,5 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut berawak dari penangkapan HS (36 tahun) dan RH (38 tahun) warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Mereka ditangkap dengan barang bukti awal narkoba jenis Sabu seberat 4,5 gram.
Dari penangkapan HS dan RH itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kembali menemukan Sabu seberat 3 Kg yang dikubur di bawah kandang ayam, di daerah Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Satresnarkoba kemudian menelusuri keterlibatan dari pelaku lainnya, sebab berdasarkan informasi dari tersangka Sabu tersebut merupakan pengiriman jaringan antar provinsi. Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu lagi tersangka berinisial DJ di wilayah Kabupaten Bandung.
"Jadi Sabu tersebut didapatkan dari wilayah Jakarta dan transit di Sukabumi yang nantinya akan dikirimkan ke wilayah Bandung. Jika dinilaikan dengan rupiah, Sabu tersebut bernilai Rp 4,5 miliar. Andaikata Sabu tersebut beredar di lapangan, maka kemudian kita sudah bisa menyelamatkan kurang lebih 10 ribu orang pengguna narkoba," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Selasa (1/3/2022).
"Modus yang dipergunakan mereka melakukan peredaran ini dengan modus transfer kemudian bertemu secara langsung atau menempel dan total tersangka yang diamankan 12 orang," jelasnya.
Pasal yang diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 111, 112, 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai dengan seumur hidup, kemudian pasal 62 undang undang nomor 5 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 196, 197 undang undang nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
3 Klub Super League yang Cocok Jadi Pelabuhan Baru Ivar Jenner
-
Persib Bandung vs Dewa United, Thom Haye Tak Sabar Rebut Poin Penuh di GBLA
-
Bojan Hodak Nilai Dewa United Tim Kuat
-
Persib Tantang Dewa United, Thom Haye Tak Sabar Unjuk Kebolehan
-
Ivar Jenner Pastikan Hengkang dari Jong Utrecht, Gabung Persib?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
BRI Group Catat Lonjakan Tabungan Emas 13,7 Ton, Bukti Penguatan Ekosistem Bullion Nasional
-
Pengadilan Menangkan Konsumen, Perintahkan Dua Jam Tangan RM Senilai Rp 80 Miliar Diserahkan
-
BRI Peduli Hadirkan RVM di KOPLING 2025 untuk Edukasi dan Pengurangan Sampah Plastik
-
Kepala Sekolah di Bekasi 'Dipaksa' Belajar Mendalam: Nasib Pendidikan Jawa Barat Ditentukan