SuaraJabar.id - Polres Sukabumi Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut berjumlah tiga kilogram sabu senilai Rp 4,5 miliar.
Pengungkapan kasus tersebut berawak dari penangkapan HS (36 tahun) dan RH (38 tahun) warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Mereka ditangkap dengan barang bukti awal narkoba jenis Sabu seberat 4,5 gram.
Dari penangkapan HS dan RH itu, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi kembali menemukan Sabu seberat 3 Kg yang dikubur di bawah kandang ayam, di daerah Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Satresnarkoba kemudian menelusuri keterlibatan dari pelaku lainnya, sebab berdasarkan informasi dari tersangka Sabu tersebut merupakan pengiriman jaringan antar provinsi. Hasilnya, polisi berhasil menangkap satu lagi tersangka berinisial DJ di wilayah Kabupaten Bandung.
"Jadi Sabu tersebut didapatkan dari wilayah Jakarta dan transit di Sukabumi yang nantinya akan dikirimkan ke wilayah Bandung. Jika dinilaikan dengan rupiah, Sabu tersebut bernilai Rp 4,5 miliar. Andaikata Sabu tersebut beredar di lapangan, maka kemudian kita sudah bisa menyelamatkan kurang lebih 10 ribu orang pengguna narkoba," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, Selasa (1/3/2022).
"Modus yang dipergunakan mereka melakukan peredaran ini dengan modus transfer kemudian bertemu secara langsung atau menempel dan total tersangka yang diamankan 12 orang," jelasnya.
Pasal yang diterapkan kepada para tersangka yaitu pasal 111, 112, 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun sampai dengan seumur hidup, kemudian pasal 62 undang undang nomor 5 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 196, 197 undang undang nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Optimisme 'Baja' Eliano Reijnders: Yakin Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
-
Persib Bandung, ACL Two dan Kebijakan Pemain Asing Liga Indonesia yang Mulai Beri Dampak Positif
-
Bojan Hodak Liburkan Tim Persib Setelah Taklukkan Bangkok United
-
Dipanggil Timnas Indonesia U-23, Kakang Rudianto Siap Maksimalkan Kesempatan
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi