Scroll untuk membaca artikel
Ririn Indriani
Jum'at, 04 Maret 2022 | 12:43 WIB
Ilustrasi: Hari Peduli Sampah Nasional 2022: Kampanye "Conscious City Bandung" untuk Kurangi Sampah Plastik. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada 21 Februari, Super Indo bersama dengan P&G Indonesia berkolaborasi meluncurkan program “Conscious City Bandung”.

Didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Pemerintah Kota Bandung, aksi kolaborasi ini bertujuan untuk mengajak pelanggan dan konsumen agar lebih sadar dan ikut berkontribusi dalam pengurangan sampah kemasan plastik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya sampah kemasan plastik di kota Bandung melalui pemilahan dan daur ulang sampah kemasan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menunjukkan bahwa setiap hari jumlah timbulan sampah mencapai 1.600 ton per hari.

Dengan rincian 82 persennya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Duh! Lokasi Pendakian Gunung Merbabu Dikotori Sampah, Warganet: Katanya Si Paling Cinta Alam

Kota Bandung memasang target mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA minimal turun dari 80 ke 70 persen dengan cara mengolah dan mendaur ulang sampah serta mengembangkan kawasan bebas sampah skala kelurahan.

Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mendukung penuh program Consicious City Bandung.

Ia mengatakan masalah sampah di Indonesia merupakan tantangan yang cukup besar bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi seluruh elemen yang harus ditangani mulai dari hulu sampai ke hilir.

Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat.

"Melalui program kolaborasi ini, diharapkan masyarakat khususnya yang berada di kota Bandung dapa semakin peduli akan sampah kemasan yang dihasilkan serta mendukung tercapainya target pengurangan sampah oleh Produsen sebesar 30% pada akhir tahun 2029," kata Sinta dalam webinar Peluncuran Consicious City Bandung Super Indo dan P&G Indonesia, belum lama ini.

Baca Juga: Pantai Palabuhanratu Sukabumi Dipenuhi Sampah, Ini Penyebabnya

Ia juga menambahkan bahwa program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan sampah, khususnya pengurangan sampah oleh produsen di Indonesia, seperti yang tertulis dalam UU RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP RI No. 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Menteri LHK No. 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

Load More