SuaraJabar.id - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada 21 Februari, Super Indo bersama dengan P&G Indonesia berkolaborasi meluncurkan program “Conscious City Bandung”.
Didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Pemerintah Kota Bandung, aksi kolaborasi ini bertujuan untuk mengajak pelanggan dan konsumen agar lebih sadar dan ikut berkontribusi dalam pengurangan sampah kemasan plastik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya sampah kemasan plastik di kota Bandung melalui pemilahan dan daur ulang sampah kemasan.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menunjukkan bahwa setiap hari jumlah timbulan sampah mencapai 1.600 ton per hari.
Dengan rincian 82 persennya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Kota Bandung memasang target mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA minimal turun dari 80 ke 70 persen dengan cara mengolah dan mendaur ulang sampah serta mengembangkan kawasan bebas sampah skala kelurahan.
Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mendukung penuh program Consicious City Bandung.
Ia mengatakan masalah sampah di Indonesia merupakan tantangan yang cukup besar bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi seluruh elemen yang harus ditangani mulai dari hulu sampai ke hilir.
Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat.
"Melalui program kolaborasi ini, diharapkan masyarakat khususnya yang berada di kota Bandung dapa semakin peduli akan sampah kemasan yang dihasilkan serta mendukung tercapainya target pengurangan sampah oleh Produsen sebesar 30% pada akhir tahun 2029," kata Sinta dalam webinar Peluncuran Consicious City Bandung Super Indo dan P&G Indonesia, belum lama ini.
Baca Juga: Duh! Lokasi Pendakian Gunung Merbabu Dikotori Sampah, Warganet: Katanya Si Paling Cinta Alam
Ia juga menambahkan bahwa program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan sampah, khususnya pengurangan sampah oleh produsen di Indonesia, seperti yang tertulis dalam UU RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP RI No. 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Menteri LHK No. 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Dudy Prayudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung mengungkapkan bahwa kesadaran untuk menanggulangi persoalan sampah dari hal-hal mendasar harus ditumbuhkan secara terus menerus, konsisten, konsekuen dan masif.
"Kesadaran ini yang dapat melahirkan perilaku baru kita terhadap sampah. Program ini sangat sejalan dengan program yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung yaitu Gerakan Kang PisMan," terangnya.
Gerakan Kang PisMan, kata Dudy, merupakan kependekan dari kata Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan Sampah.
Johan Boeijenga, President Director, Super Indo mengungkapkan Hari Peduli Sampah Nasional diperingati untuk mengingatkan semua pihak bahwa setiap orang memiliki peran dalam menjaga lingkungan dengan mengelola sampah melalui langkah-langkah sederhana yaitu Reduce, Reuse, Recycle (3R).
"Sebagai implementasi payung besar program Sustainability Super Indo yaitu “ZeroToLandfill”, kami selalu menekankan pada penerapan perilaku ramah lingkungan dalam pengelolaan sampah di semua lini operasi kami," katanya.
Berita Terkait
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar