SuaraJabar.id - Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2022 yang jatuh pada 21 Februari, Super Indo bersama dengan P&G Indonesia berkolaborasi meluncurkan program “Conscious City Bandung”.
Didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta Pemerintah Kota Bandung, aksi kolaborasi ini bertujuan untuk mengajak pelanggan dan konsumen agar lebih sadar dan ikut berkontribusi dalam pengurangan sampah kemasan plastik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya sampah kemasan plastik di kota Bandung melalui pemilahan dan daur ulang sampah kemasan.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menunjukkan bahwa setiap hari jumlah timbulan sampah mencapai 1.600 ton per hari.
Dengan rincian 82 persennya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Cipatat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga: Duh! Lokasi Pendakian Gunung Merbabu Dikotori Sampah, Warganet: Katanya Si Paling Cinta Alam
Kota Bandung memasang target mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA minimal turun dari 80 ke 70 persen dengan cara mengolah dan mendaur ulang sampah serta mengembangkan kawasan bebas sampah skala kelurahan.
Sinta Saptarina Soemiarno, Direktur Pengurangan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mendukung penuh program Consicious City Bandung.
Ia mengatakan masalah sampah di Indonesia merupakan tantangan yang cukup besar bukan hanya bagi pemerintah namun juga bagi seluruh elemen yang harus ditangani mulai dari hulu sampai ke hilir.
Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu adanya kolaborasi yang baik antara Pemerintah, pelaku usaha dan juga masyarakat.
"Melalui program kolaborasi ini, diharapkan masyarakat khususnya yang berada di kota Bandung dapa semakin peduli akan sampah kemasan yang dihasilkan serta mendukung tercapainya target pengurangan sampah oleh Produsen sebesar 30% pada akhir tahun 2029," kata Sinta dalam webinar Peluncuran Consicious City Bandung Super Indo dan P&G Indonesia, belum lama ini.
Baca Juga: Pantai Palabuhanratu Sukabumi Dipenuhi Sampah, Ini Penyebabnya
Ia juga menambahkan bahwa program tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pengurangan sampah, khususnya pengurangan sampah oleh produsen di Indonesia, seperti yang tertulis dalam UU RI No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP RI No. 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Menteri LHK No. 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Berita Terkait
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
-
Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik: Sucofindo-Containder Teken MoU untuk Solusi Berkelanjutan
-
Maluku Utara Siap Ekspor Sampah Plastik, Jadi Penghasilan untuk Masyarakat
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar