SuaraJabar.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kini belum dibayarkan. Kondisi tersebut membuat ASN di Kota Cimahi itu hanya bisa gigit jari untuk sementara waktu.
Penghasilan tambahan biasanya dicairkan paling telat pertengahan bulan. Namun hingga para ASN di Kota Cimahi belum menerimanya sejak Januari 2022 lalu.
Akibatnya, mereka hanya bisa mengandalkan gaji pokok dalam dua bulan terkahir yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan dan membayar cicilan.
"Iya saya belum dapat tunjangan (TPP). Katanya sih se-Indonesia sama karena kan ada perubahan kebijakan dari pusat," ungkap salah seorang ASN di lingkungan Pemkot Cimahi yang enggan disebutkan namanya kepada Suara.com pada Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: ASN di OKU Ditipu Dukun Ratusan Juta, Anak Dijanjikan Jadi Pegawai Kemenkumham
Belum dicairkannya TPP tersebut sangat berpengaruh terhadap keuangan pada ASN. Sebab, mereka sangat mengandalkan tunjangan tersebut untuk membayar berbagai keperluan. Di antaranya cicilan rumah.
"Iya jadi cash flow enggak imbang. Biasanya kan saya bayar cililan pakai uang tunjangan. Kalau gaji pokok buat kebutuhan sehari-hari. Mudah-mudahan cepet beres," katanya.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini. Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kota Cimahi, melainkan di daerah lainnya.
"Seluruh Indonesia belum turun. Termasuk di Kota Cimahi dari Januari," ungkap Chanifah.
Dirinya menjelaskan, belum bisa dicairkannya TPP atau tunjangan itu lantaran adanya perubahan aturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP bisa dicairkan.
Baca Juga: Plt Irjen Kemenag: ASN Kemenag Cerdas dan Tak Akan Menyebar Hoaks
Tahun ini, terang Rini, sapaan Chanifah, izin pencairan TPP tahun ini tidak hanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan harus juga melewati izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar