SuaraJabar.id - Ratusan warga RW 06 Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung yang bermukim di pinggiran Sungai Cikapundung Kolot diminta membongkar rumah mereka sendiri sebelum hari Rabu (9/3/2022). Jika tidak, warga harus lapang dada digusur paksa Polisi Pamong Praja.
Menurut keterangan Ketua RW setempat, Sofyan Mustafha, ada sekira 83 rumah yang harus dibongkar. Catatannya, puluhan rumah itu ditempati kurang lebih 100 kepala keluarga atau sekira 300-an warga.
"Ada 83 rumah yang terdampak," kata Sofyan, di rumah salah seorang warga yang bakal digusur, Senin (7/3/2022).
Dari 83 rumah itu, sebanyak 23 rumah harus dibongkar seluruhnya karena disebut ada di atas lahan milik pemerintah. Sementara, 60 rumah lainnya diperkirakan akan dibongkar sebagian sebab berdiri di antara lahan bersertifikat hak milik dan tanah pemerintah.
Baca Juga: Nanay Berlyn Ternyata Dibunuh Pacar di Hotel, Dicekik saat Tertidur sebelum Dibuang
"Yang bersertifikat akan diukur oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional), Selasa (8/3/2022), akan beda-beda mungkin (luas gusuran), ada yang satu meter atau dua meter (dan lainnya)," katanya.
Penggusuran ini disebut-sebut terkait penataan sungai program Citarum Harum. Menurut sejumlah warga, rumah mereka harus roboh demi pelebaran jalan bantaran sungai, ada juga yang menyebut untuk ruang terbuka hijau, atau dalam rangka penertiban bangunan liar.
Mereka tampak belum mengetahui pasti ihwal alasan pembongkaran. Sementara itu, penggusuran akan dilakukan tanpa ganti rugi dan tanpa rencana relokasi.
"Waktu tanggal 23 Februari kita diundang sosialisasi dari Satgas Citarum Harum dihadiri lurah, camat, satpol PP sama dinas DPKP3. Dapat surat dari satpol PP tanggal 2 Maret untuk melakukan pembongkaran sendiri dikasih waktu seminggu," katanya.
"Yang kami permasalahkan, minta kepada Pemerintah Kota Bandung (memperhatikan) bagaimana ini masyarakat yang rumahnya habis tergusur. Otomatis harus memikirkan relokasi untuk mereka karena kebetulan mereka itu orang tidak mampu. Jangankan untuk berpikir pindah rumah untuk ekonomi sehari-hari juga kesulitan," kata Sofyan.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik, Doni Salmanan: Semuanya Sudah Diproses Seadil-adilnya
Sofyan mengatakan, dari total sembilan RT yang ada di RW 06, ada sebanyak enam RT yang terdampak, yakni RT 2, 4, 6, 7, 8 dan RT 9. Berdasarkan informasi yang didapat Sofyan, selain RW 06, ada lima RW lain yang juga terdampak, yakni RW 4, 5, 7, 8 dan 11.
Berita Terkait
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Kontrak di Sabah FC Habis Mei 2025, Saddil Ramdani Dirumorkan Gabung Persib Bandung
-
Tak Sampai Rp2 Juta, Kemensos Tawarkan Kuliah di Poltekesos, Terjangkau Buat Keluarga Prasejahtera
-
Mengenal Masjid Al Jabbar Karya Ridwan Kamil, Utang Pembangunannya Dibongkar Dedi Mulyadi
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar